Sidang Pembunuhan Wartawan di Karo

Sidang Perdana Bulang DKK, Keluarga Almarhum Sempurna Pasaribu Hadir

Dikatakannya, ia datang ke PN Kabanjahe bersama beberapa orang kerabat serta keluarga sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Adik kandung almarhum Sempurna Pasaribu (baju abu-abu), tampak langsung hadir di PN Kabanjahe untuk mengikuti jalannya sidang perdana kasus pembakaran rumah abang kandungnya di Pengadilan Negeri Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (25/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, akhirnya disidangkan, Senin (25/11/2024).

Amatan www.tribun-medan.com, di lokasi terlihat beberapa orang yang diketahui merupakan keluarga korban juga tampak hadir.

Salah satunya, ialah adik kandung almarhum Sempurna Pasaribu yaitu Liber Pasaribu.

Dirinya menjelaskan, ia sengaja datang ke PN Kabanjahe karena memang sudah mengetahui hari ini kasus yang menewaskan abang kandung serta tiga orang keluarganya itu akan disidangkan hari ini.

"Memang tau kita hari ini sidang pertama, jadi kita langsung datang ke sini," ujar Liber.

Dikatakannya, ia datang ke PN Kabanjahe bersama beberapa orang kerabat serta keluarga sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Namun, dikarenakan persidangan ditunda hingga siang hari sudah ada beberapa keluarganya yang kembali untuk beraktivitas.

"Tadi ada lah berapa orang kita, tapi karena enggak juga mulai keluarganya kita sudah pulang tadi, tinggal saya sama kakak dan ponakan yang di sini," ucapnya.

Informasi yang didapat, rencana awal sidang yang diketahui merupakan agenda perdana ini akan digelar pada pukul 11.00 WIB.

Namun, hingga menjelang istirahat siang, persidangan belum juga digelar. Hal ini, diketahui karena ketiga tersangka yaitu Ginting alias Bulang, kemudian berkas II atas nama tersangka Yunus Syahputra dan Rudi Sembing belum kunjung tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

Pantauan di lokasi, tampak ketiga tersangka akhirnya tiba di pengadilan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe ini sekira pukul 11.50 WIB. Ketiga tersangka, datang dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Karo.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan ia beserta keluarga lainnya akan terus mengawal persidangan ini hingga selesai.

Melalui kehadiran keluarga saat persidangan, bertujuan ingin melihat langsung seperti apa kasus ini dan berharap majelis hakim bisa membuka kasus ini seterang-terangnya.

Pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bulang Bebas dkk, tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Bulang dkk akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan hari ini.
Pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bulang Bebas dkk, tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Bulang dkk akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan hari ini. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang melibatkan tiga tersangka, direncanakan akan disidangkan hari ini, Senin (25/11/2024).

Informasi awal yang didapat, perihal persidangan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sekira pukul 11.00 WIB tadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved