Sidang Pembunuhan Wartawan di Karo

DETIK-DETIK Pelaku Pembunuhan Wartawan di Karo Digiring ke Pengadilan Negeri

Dalam kasus ini, para pelaku tidak hanya membunuh Sempurna Pasaribu. Tiga anggota keluarganya, istri, anak hingga cucu juga tewas.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Para pelaku pembunuhan wartawan di Karo, Sempurna Pasaribu menjalani sidang, Senin (25/11/2024). 

Informasi awal yang didapat, perihal persidangan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sekira pukul 11.00 WIB tadi. 

Melihat keterlambatan kedatangan para tahanan, diperkirakan proses persidangan akan ditunda hingga selesai istrahat makan siang. 

Setelah istirahat makan siang berakhir, berdasarkan pantauan www.tribun-medan.com suasana di PN Kabanjahe hingga pukul 14.00 WIB persidangan belum juga dimulai.

Di ruang tahanan juga tampak belum terisi tahanan yang akan menjalani persidangan. 

Tak lama berselang, ketiga tersangka yaitu Bebas Ginting alias Bulang, kemudian berkas II atas nama tersangka Yunus Syahputra dan Rudi Sembing, baru tiba di PN Kabanjahe dengan menggunakan kendaraan tahanan dari Kejari Karo sekira pukul 11.50 WIB. 

Terlihat, Bebas Ginting bersama kedua rekannya dituturkan dari mobil tahanan di jajaran paling depan dengan pengawalan ketat pihak keamanan. 

Saat turun dari mobil tahanan, tampak Bebas terus tertunduk lemas hingga masuk ke dalam gedung PN Kabanjahe. 

Dalam kasus ini, para pelaku tidak hanya membunuh Sempurna Pasaribu. Tiga anggota keluarganya, istri, anak hingga cucu juga tewas.

Kemudian, para pelaku juga membakar rumah korban.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved