Penuh Semangat, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Rantauprapat Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
– Pesta demokrasi dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT – Pesta demokrasi dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut).
Ratusan Warga Binaan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (27/11/2024).
Hal ini Berdasarkan atas Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat bahwa Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya aturan tersebut, maka walaupun berada di dalam Lapas, warga binaan tetap dapat memilih Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Hutasoit menyebut seluruh Warga Binaannya telah terdaftar dalam daftar pemilih yang terbagi pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Ada sekitar 947 Warga Binaan yang tercatat sebagai DPT, sedangkan sisanya tercatat sebagai DPTb,” urainya.
Baca juga: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Antusias Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
Kalapas Rantauprapat, Batara Hutasoit meninjau dan memantau juga secara langsung pelaksanaan Pemilu 2024 di dalam Lapas. Beliau memberikan pesan dan arahan kepada petugas yang menjaga dan turut andil dalam Pemilu 2024 di dalam Lapas.
“Selalu waspada dan tetap jaga kondusifitas Lapas serta arahkan warga binaan dengan tertib saat melakukan pencoblosan”.Ujar Beliau.
Lebih lanjut Batara mengatakan untuk menjaga kemanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, terdapat penambahan petugas piket yang membantu kegiatan pengamanan.
“Hal itu kami lakukan agar pada setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta kondusivitas dalam Lapas tetap terjaga,” pungkasnya.
Kegiatan pemilu di dalam Lapas berangsur dengan aman dan Tertib dengan dibantu oleh beberapa stakeholder seperti pengawas KPPS, Bawaslu dan Para saksi dari masing- masing calon beserta dengan TNI & POLRI.
Diharapkan, dengan adanya penyelenggaraan pemilu ini dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air dan bangsa khususnya bagi warga binaan Lapas Rantauprapat serta nantinya mampu melahirkan seorang pemimpin yang bisa membawa bangsa Indonesia ini lebih maju, lebih Makmur dan lebih Sejahtera. (*)
Bawaslu Karo Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Forkopimda |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.