Pelaku Penikam Bocah di Deli Serdang
Kepedihan Hertawan Lawolo, Tak Percaya 2 Anaknya Tewas Dibantai Tetangga
Dia tak henti-hentinya meneteskan air mata ketika kerabat kerja, maupun tetangga datang ke rumahnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Sampai saat ini, Hertawan masih betul-betul tidak mengira anaknya tewas mengenaskan.
Untuk makan sekadar mengisi perut mulutnya pun tak sanggup akibat kehilangan putranya.
"Saya merasa mimpi dan masih tidak percaya kalau anak saya terjadi begitu. Sampai sekarang saya tidak bisa kehilangan mereka, saya gak bisa tidur dan gak bisa makan sampai sekarang. Saya belum bisa kehilangan mereka karena keseharian, kemana-mana selalu kubawa mereka berdua."
Saat ini, Hertawan masih terus berdoa kepada tuhan supaya anak keduanya bernama Natan Simarmata (7) bisa membaik.
Ia turut ditusuk oleh Rudi Sihaloho, tetangganya. Namun masih diberi keselamatan.
Saat ini, bocah tersebut masih dirawat di RS Murni Teguh, setelah sebelumnya sempat tak sadarkan diri.
Pasangan Rinaldi Simarmata dan Hertawan berharap Rudi Sihaloho dihukum seberat-beratnya karena dengan sadis menusuk anaknya tanpa belas kasih.
"Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya. Dan saya berdoa semoga Natan, lekas sembuh."
Sebelumnya, sebanyak tiga bersaudara Nathan (7 tahun), Owen Simarmata (4 tahun) dan Daren Simarmata (1,5 tahun) ditikam Rudi Sihaloho di Jalan Masjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Senin (9/12/2024).
Rudi merupakan tetangga para korban yang rumahnya hadap-hadapan.
Akibat kejadian ini, Daren Simarmata (1,5 tahun) dan abangnya Owen Simarmata (4 tahun) meninggal dunia.
Sedangkan pelaku, Rudi Sihaloho, sudah menyerahkan diri ke Polisi menaiki sepedanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tak Punya Belas Kasih, Rudi Sihaloho Tetap Tikam Bocah 7 Tahun Meski Sempat Memohon dan Memelas |
![]() |
---|
NASIB Rudi Sihaloho, Terancam Dipenjara 15 Tahun Usai Tikam 3 Bocah Tetangganya |
![]() |
---|
Tikam 3 Bocah Tetangganya di Deli Serdang, Rudi Sihaloho Terancam Dipenjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Rudi Sihaloho Jadi Tersangka, Tikam 3 Anak Tetangganya hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.