Berita Viral

KORBAN Penculikan di Antapani Dibawa Berputar-putar Bandung 8 Jam, Motif Diduga Ada Hubungan Spesial

Korban penculikan di Antapani, Kota Bandung, ternyata dibawa berputar-putar Bandung oleh empat pelaku selama delapan jam.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
KORBAN Penculikan di Antapani Dibawa Berputar-putar Bandung 8 Jam, Motif Diduga Ada Hubungan Spesial 

"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes.

Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal.

Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," katanya.

Pelaku Donny merupakan bekas pacar korban.

"Diduga cemburu karena korban belakangan ini kembali rujuk dengan suaminya,"ujarnya.

Korban atas nama Santi sebelumnya sempat hilang diduga diculik pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sukanagara Asri, Antapani. Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku ialah melanggar pasal 328 KUHP dengan unsur pidana.

“Setiap Orang yang membawa seseorang dengan maksud untuk menempatkan orang tersebut secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk menempatkan orang tersebut dalam keadaan tidak berdaya, dipidana karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Dan atau Pasal 333 KUHP “ Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved