Pilkada 2024
15 Paslon Kepala Daerah di Sumut Gugat ke MK, Ini Daftarnya
Total keseluruhan, 10 pasang calon kepala daerah di Sumut resmi melayangkan gugatan Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Bobby juga menyampaikan terimakasih kepada warga, karena telah memilih dia di Pilgub Sumut
"Setelah pengumuman kemarin, kami berterimakasih kepada masyarakat, penyelenggara, petugas keamanan TNI-Polri, semuanya karena Pilgub ini berjalan adem ayam. Mudah-mudahan semuanya lancar dan damai sampai dengan penetapan," ucapnya.
Bobby berharap, pelantikan dirinya nanti bukan hanya bisa dirasakannya sendiri melainkan warga juga ikut merayakannya.
"Setelah dari putusan MK, Kita nanti bukan hanya dilantik tapi kami ingin masyarakat juga bisa merayakan," terangnya.
KPU mencatat Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara. Sementara itu Edy-Hasan meraih 2.009.311 suara.
Bobby-Surya unggul pada 30 Kabupaten dan Kota di Sumut. Sementara Edy dan Hasan menang pada 3 Kabupaten dan kota.
Pada saat rekapitulasi suara yang berlangsung hingga Senin (9/12/2024), tim saksi Edy dan Hasan menyampaikan keberatan dan tak menandatangani hasil rekapitulasi suara.
"Kita tidak mendefinisikan Pilkada di Medan sebagai pesta demokrasi karena saat pemilihan kita melihat ada masyarakat yang menderita karena banjir. Mereka tidak bisa memilih karena itu," kata saksi Edy dan Hasan, Leo Marbun dalam rapat pleno KPU.
PDIP Minta Pemilu Ulang Kota Medan
Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menilai proses pelaksanaan pemilihan di Medan telah gagal lantaran partisipasi pemilih sangat kecil disebabkan banjir yang merendam 10 kecamatan pada hari pemungutan suara.
Sekretaris tim pemenangan Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan mengatakan, gugatan mereka telah disampaikan ke MK.
"Sudah kita sampaikan ke MK beberapa waktu lalu dan sudah terregistrasi. Kami anggap pemilihan di Medan gagal karena banjir yang merendam 10 Kecamatan. Jadi ini membuat target partisipasi pemilih dari 75 persen hanya 34 persen yang berpartisipasi," kata Boydo kepada Tribun Medan, Rabu (11/12/2024).
Boydo mengatakan, sejak awal mestinya proses pemilihan di Medan ditunda oleh KPU. Sebab menurut mereka, banyak rumah warga yang teredam banjir kala itu.
"Ya karena bencana alam ada 10 Kecamatan yang teredam banjir. Karena itu harusnya proses pemilihan ditunda oleh KPU. Soal banjir ini adalah pokok utama gugatan kami ke MK," lanjut Boydo.
Selain banjir, pihak Ridha dan Rani juga menuding telah terjadi sejumlah kecurangan dalam proses pemilihan 27 November 2024 lalu.
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.