Pilkada 2024

15 Paslon Kepala Daerah di Sumut Gugat ke MK, Ini Daftarnya

Total keseluruhan, 10 pasang calon kepala daerah di Sumut resmi melayangkan gugatan Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Yance Aswin pastikan mendaftar gugatan PHPU Pilkada 2024 ke MK 

Boydo mengatakan, mereka menerima data adanya keikutsertaan Kepala Lingkungan hingga oknum KPPS yang mendukung salah satu calon. 

"Kemudian soal kecurangan kita kan sudah melihat adanya dugaan kecurangan, mulai dari pengerahan Kepling, kemudian adanya kertas suara yang dicoblos lebih dari satu kali. Itu juga masuk dalam materi gugatan kami," ujarnya. 

"Ya harapan kita pemilihan untuk Walikota Medan bisa diulang lewat gugatan yang kami sampaikan ke MK," lanjut bendahara PDIP itu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan telah usai melakukan rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan. 

Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi dengan meraup 297.498 suara. 

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.333 suara. Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara. 

Ada pun jumlah pemilih di kota Medan adalah sebanyak 1.799.421 pemilih. Suara sah di Medan sebesar 603.745 suara. Suara tidak sah di Medan sebanyak 22.564.

Tingkat partisipasi di Medan pada pemilihan Walikota yang berlangsung 27 November 2024 sebesar 626.309 suara. 

Berikut 15 Gugatan Calon Kepala Daerah ke MK RI

Sumatera Utara
Pemohon : Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala

Medan
Pemohon : Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani

Pematangsiantar
Pemohon: Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon

Humbang Hasundutan
Pemohon: Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite

Nias Utara
Pemohon: Evorianus Harefa

Labuhanbatu
Pemohon: Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar

Labuhanbatu Selatan
Pemohon: Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved