Sumut Terkini

Demo Jalan Medan-Berastagi Sempat Ancam Kepung Kantor Gubsu, Pj Sekda Temui Massa

Massa sampaikan 3 turunan, mendesak pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera tuntaskan beronjong Medan-Berastagi

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Puluhan warga, sopir bus, pengusaha transportasi dan mahasiswa unjuk rasa terkait infrastruktur dan jalan lintas Medan-Berastagi. Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Nasional (For mana) menyuarakan tuntutan dengan memarkir puluhan bus transportasi di Jalan Diponegoro, depan kantor Gubernur Sumut, Rabu (18/12/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga yang berdemo ke Kantor Gubernur Sumut sempat mengancam akan tidur dan menginap jika tuntutan tidak didengarkan.

Massa yang bergabung dalam Forum Masyarakat Nasional (Formanas) sempat memblokir jalan dengan 123 bus lintas Medan-Berastagi, Rabu (18/12/2024). 

"Kepada pengambil keputusan di Kantor Gubernur Sumatera kami minta hadir menyelesaikan masalah hari ini. Kami minta hormati kami, kalau tidak kami akan menduduki institusi ini," kata Julianus orator aksi. 

Massa sampaikan 3 tuntutan, mendesak pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera tuntaskan beronjong Medan-Berastagi sebelum 25 Desember 2025.

Lalu segera wujudkan jalan layang Medan-Berastagi, dan memberikan jaminan rute Medan-Berastagi aman dijalani. 

Aksi digelar setelah tragedi 27 November 2024 jalur lintas Nasional Medan-Berastagi longsor, dan memakan puluhan korban meninggal dunia. 

Hingga saat ini infrastruktur belum pulih normal, tebing yang longsor belum diperbaiki dan dibangun. 

Setelah orasi selama hampir 3 jam lebih, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Effendy Pohan akhirnya menemui massa.

Dia menyampaikan soal status jalan Medan-Berastagi yang rusak sedang dalam proses perbaikan.

"Bapak Pj gubernur sudah menginstruksikan kepada kita semua tentang penanganan dan antisipasi longsor, ini memang jalan spesifik, ini adalah jalan yang satu-satunya akses dari Sumut ke arah Aceh bagian selatan," katanya. 

Effendy Pohan menegaskan status jalan Medan-Berastagi adalah jalan nasional, merupakan wewenang Kementerian.

Namun dirinya mengatakan Pemprov Sumut akan tetap melakukan koordinasi.

"Langkah ke depan saya akan laporkan dan sebenarnya sudah terencana bahwa penanganan ini sudah harus cepat, setahu kami ini yang mengerjakan adalah balai (kementerian PUPR) tapi akan terus koordinasi juga ke BPBD," ungkapnya.

Rusaknya jalan akibat bencana longsor berdampak pada masyarakat seperti kemacetan dan dampak ekonomi.

Effendy Pohan akan meneruskan hal tersebut kepada Pj Gubernur dan Forkopimda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved