Berita Medan

Bobby Nasution Resmikan Overpass, Ini Rute Naik dan Turunkan Penumpang di Stasiun KA Medan

Pengendara yang memiliki tujuan ke jalan Pajak Ikan Lama juga sudah melintas dari Overpass

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan proyek multiyears itu, hari ini, Jumat (20/12/2024).  

Sedangkan flyover, pengucapannya lebih sering digunakan di Inggris.

Karena keduanya memiliki arti yang sama, tentu fungsinya juga sama.

Overpass atau flyover adalah jalan yang dibangun tidak di atas tanah, atau berdiri di atas jalur lain.

Misalnya saja jalan raya, atau jalur kereta api.  

Umumya, overpass atau flyover ini berada di kawasan perkotaan.

Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan jalan, mempercepat waktu tempuh, menghindari daerah atau kawasan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Overpass juga menjadi penghubung jalan yang terpotong oleh jalan tol.

Dalam hal ini, overpass dapat diartikan sebagai jembatan.

Underpass

Sedangkan underpass, adalah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah.

Posisinya melintang di bawah jalan lain atau persilangan tidak sebidang.

Underpass dapat digunakan untuk jalan, jalan rel, atau jalan bagi pejalan kaki.

Di perkotaan, underpass dibangun di areal yang lalu lintasnya padat.

Tujuannya tentu saja untuk mengantisipasi kepadatan laju kendaraan.

Selain itu, keberadaan underpass juga meningkatkan visual suatu kawasan, karena dirancang sesuai estetika agar menjadi elemen menarik di dalam kota.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved