Deli Serdang Terkini

PDIP Deli Serdang Tanggapi soal Partisipasi Pemilih yang Kecil di Pilkada 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang ikut memberikan tanggapan terkait kecilnya partisipasi pemilih di saat Pilkada.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Pemilih di Kabupaten Deli Serdang mencoblos di TPS dengan kondisi banjir saat Pilkada lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang ikut memberikan tanggapan terkait kecilnya partisipasi pemilih di saat Pilkada.

Sekretaris DPC PDIP Deli Serdang, Antoni Napitupulu berpendapat sangat menyayangkan kecilnya partisipasi pemilih ini. Secara pribadi ia berpendapat idealnya partisipasi pemilih saat di Pilkada bisa diatas 75 hingga 80 persen.

Pada saat Pilkada pemilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya 32,4 persen sedangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya 32,25 persen

"Ya kita pun sangat menyayangkan kenapa bisa kecil. Kalau saya melihat dari setiap pelaksanaan Pilkada cenderung seperti itu. Ideal memang 75 sampai 80 persen kalau bisa cuma dengan kondisi seperti itu kayaknya nggak mungkin. Sudah beberapa kali kita melaksanakan pilkada gak pernah sampai segitu," ujar Antoni Napitupulu, Jumat (20/12/2024). 

Antoni yang juga merupakan anggota DPRD Sukut ini berpendapat untuk bisa sampai diangka 60 persen saja pemilih sudah bisa dikategorikan hebat. Dalam hal partisipasi yang kecil ini ia pun tidak setuju kalau pihak yang disalahkan dan harus bertanggungjawab hanyalah penyelenggara. Disebut banyak yang ikut bersalah dalam hal ini termasuk partai politik. 

"Yang bertanggung jawab saya menilai steakholder semua kepentingan. Bukan hanya penyelenggara, Parpol juga. Kalau kita PDIP sudah melaksanakan peran itu dengan melakukan konsolodasi yang kami buat. Kalau hanya penyelenggara yang bertanggungjawab nggak bisa juga. Bukan hanya penyelenggara yang punya kepentingan," kata Antoni. 

Antony mengatakan partisipasi pemilih di Pemilu Legislatif dan Pilkada tidak dapat disamakan. Karena dari jumlah calon saja sudah berbeda jauh. Untuk di Pilkada calon 2 atau 3 dan terbatas namun saat Pileg ada jumlah ratusan calon. 

"Kalau turun ke Dapil masing-masing terasa hidup di tengah tengah masuarakat bahwa ada pemilihan. Sosialisasi juga kan lebih dekat. Kpu kan sudah membuat sosialisasi tapi mungkin ditengah-tengah masyarakat belum tentu tersampaikan ke semua masyarakat. Kalangan bawah bisa tidak sampai," ucap Antoni. 

Disebut Antoni saat Pileg bukan hanya dari Caleg di tingkat Kabupaten dan Provinsi saja yang datang tapi juga Caleg DPR RI. Pada momen ini Caleg pun mensosialisasikan diri sampai ke tingkat bawah. Dalam hal ini partainya pun sudah melakukannya lebih dahulu sampai tingkat ranting di konsolidasikan. 

"Kalau itu artinya bisa juga terjadi (banyak uang bertebaran) taoi masyarakat nggak cerita mulu uang. Faktor alam bisa juga mempengaruhi, nggak bisa datang ke TPS pemilih itu. Sudah banjir gimana mau datang, karena yang dipikirkan pun rumahnya yang sudah kena banjir.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved