Berita Viral
7 Personel Timsus Resmob Polrestabes Medan Ditahan Usai Kematian Anggota Ormas PP Budianto Sitepu
Sebanyak 7 anggota timsus Resmob Polrestabes Medan dijebloskan ke tahanan khusus atas kematian anggota ormas PP, Budianto Sitepu (42).
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 7 anggota timsus Resmob Polrestabes Medan dijebloskan ke tahanan khusus atas kematian anggota ormas PP, Budianto Sitepu (42).
Diketahui, Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia.
Budianto Sitepu (42) merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, bermarga Siagian.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak. Padahal, IPDA Imanuel Dachi tidak mengantongi surat apapun dan tidak ada dasar laporan polisi.
"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa, karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Kombes Pol Gidion kepada Tribun-medan.com, Jumat (27/12/2024).
Kata Gidion, dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat IPDA Imanuel Dachi bersama dengan 6 orang personelnya melakukan penangkapan.
"Kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan,"ujarnya.
Kombes Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,"ungkapnya.
Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh IPDA Imanuel Dachi Cs. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,"pungkasnya.
Dikabarkan, Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuhnya, dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan, Selasa (24/12/2024) malam.

7 Personel Diserahkan ke Polda Sumut
Kini 7 anggota Polrestabes Medan itu pun telah dilakukan penempatan khusus (Patsus).
Kapolri Didesak Evaluasi Irjen Krisna Murti terkait Dugaan Perselingkuhan dengan Perwira Polwan |
![]() |
---|
Dulu Dukung Jokowi 3 Periode Kini Muhammad Qodari Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo |
![]() |
---|
Lagi, 6 Murid SD Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis, di Brebes Ortu Dilarang Menuntut |
![]() |
---|
Berita Irjen Krishna Murti, Kompolnas Angkat Bicara Isu Hubungan Asmara Krishna dengan Polwan AP |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 11 Nama Pejabat dan Posisi Menteri, Wamen hingga KSP, Reshuffle Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.