Sumut Terkini
Bambang Pardede Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 7,5 Tahun, Korupsi Proyek Perbaikan Jalan
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting kepada Tribun Medan membenarkan pihaknya melalui JPU telah menuntut terdakwa.
Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Istimewa
Mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (22/7/2024) malam. (Istimewa)
Dengan tuntutan yang dijatuhkan, proses hukum terhadap Bambang Pardede semakin mendekati akhir.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah daerah serta proyek infrastruktur yang merugikan masyarakat, dan merugikan negara.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Raup Rp 1,36 T Sepanjang 2025, PT Murni Sadar Tbk Perkuat Pengembangan Stem Cell dan Robotic Surgery |
|
|---|
| BNNK Binjai Kantongi Identitas Pemilik Usai Barak Narkoba Digerebek, Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Viral Damkar Serba Bisa, Petugas Asahan Turun Tangan Selamatkan Kunci Motor yang Tercebur ke Irigasi |
|
|---|
| Setahun Berlalu, Polda Sumut Belum Tetapkan Status Tersangka Ustaz Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU |
|
|---|
| Ajak Bupati dan Walikota Sukseskan SE 2026, Gubsu Bobby:Dasar Menyusun Kebijakan Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bambang-Pardede-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)