Berita Viral

Setelah Kena Tembak, Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman Masuk ke Minimarket untuk Minta Tolong

Peristiwa penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak merenggut nyawa bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

Editor: Juang Naibaho
Instagram
Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Saat itu, Ilyas berupaya mengambil mobil Honda Brio miliknya yang dibawa kabur oleh penyewa bernama Ajat Supriatna. 

Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata. 

"Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan," ungkap Agam.

Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Insiden tersebut juga menyebabkan satu anggota tim rental mengalami luka tembak serius. 

Kapolsek Cinangka Diperiksa

Sementara itu, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama sejumlah anggotanya kini diperiksa Propam Polres Cilegon, Polda Banten. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Asep dan anak buahnya. "Iya, (kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ungkap AKBP Kemas, Jumat (3/1/2025).

Korban diketahui sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk pendampingan ketika melacak mobil yang digelapkan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Polsek Cinangka.

Padahal, anak korban, Rizky Agam (24) mengatakan, sudah melampirkan bukti kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, jarak antara Polsek Cinangka dengan lokasi mobil yang digelapkan itu juga dekat, hanya berkisar 200 meter.

"Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih Polsek," ujar dia.

Saat itu, para petugas kepolisian yang tengah piket sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka. Namun, Kapolsek Cinangka menolak dan enggan mendampingi korban.

"Petugas yang piket pada malam itu sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia," ungkap Rizky.

Alasannya, kata Rizky, karena belum ada laporan polisi (LP) dan pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing. "Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep," tuturnya.

Mengenai pendampingan itu, AKP Asep membantah tudingan penolakan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, dilansir Kompas.com.

AKP Asep pun membeberkan, kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil. Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan. 

"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.

Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi. Setelah itu, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen. Namun, kata AKP Asep, orang yang sebelumnya datang itu tidak kembali lagi ke Polsek Cinangka.

Baru setelahnya, Polsek Cinangka menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang sekarang ini ditangani Polresta Tangerang. "Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep. (*/tribunmedan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved