Berita Viral

UPDATE Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Dimutasi Buntut Penembakan Bos Rental di Rest Area

Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan dan 2 anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan

|
Editor: Juang Naibaho
Tribun Network
Pernyataan Kapolsek Cinangka Asep Iwan dibantah anak bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area Km 45 Tol Jakarta-Merak. Saat ini AKP Asep Irwan Kurniawan dan dua anak buahnya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, memasuki babak baru.

Kabar terbaru, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anak buahnya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi tersebut buntut dugaan ketidakprofesionalan saat menerima laporan dari bos rental mobil yang tewas ditembak oknum TNI Angkatan Laut.

Dalam mutasi itu, posisi Asep sebagai Kapolsek Cinangka digantikan Iptu Rusnata yang sebelumnya Kapolsek Purwakarta, Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan ihwal mutasi terhadap AKP Asep Iwan dan dua anak buahnya. "Iya dipindah dalam rangka pemeriksaan," katanya, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: SEDERET Kejanggalan Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area yang Melibatkan 3 Oknum TNI AL

Sebelumnya, Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan Ilyas Abdurrahman

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.

Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB. 

Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing. Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan. 

"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," kata Suyudi. 

Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan. 

"Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?" ujarnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved