Sumut Terkini

Buntut Kecelakaan yang Tewaskan Elon Douglas, Fida Simarmata Diamankan Polisi

Penahanan terhadap Fida yang dikabarkan adalah seorang PNS yang berdinas di Kantor Lurah Pardamean

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FB
Kolase Elon Douglas Marbun dan suasana rumah duka. Buntut Kecelakaan yang Tewaskan Elon Douglas, Fida Simarmata Diamankan Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Ipda Ellon Sitinjak mengamankan Fida Simarmata (45) atas kecelakaan yang menewaskan Elon Douglas Marbun Lumbanbatu pada Jumat (24/1/2025) pagi. 

Penahanan terhadap Fida yang dikabarkan adalah seorang PNS yang berdinas di Kantor Lurah Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu masih sebatas pada upaya untuk pemenuhan penyelidikan.

“Iya kita amankan (Fida Simarmata). Namun statusnya masih proses penyelidikan pihak kami,” kata Ipda Ellon Sitinjak disinggung apakah yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. 

Sebagaimana keterangan Ellon Sitinjak kepada Humas Polres Pematangsiantar, kecelakaan berawal dari sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2195 LWA yang dikemudikan Elon Douglas Lumbanbatu (31) datang dari arah Kota Siantar menuju arah Tanah Jawa.

Melewati Jalan Melanthon Siregar (Tepat di Depan Kantor Disdukcapil Kota Pematangsiantar), Elon menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 6987 WAJ yang dikendarai Fida Simarmata (45) yang berboncengan dengan Yanti Tambunan (49).

Saat itu Fida Simarmata menyeberang jalan dari arah Jalan Pisang menuju ke Jalan Melanthon Siregar.

Kecelakaan pun tak terhindarkan yang mana Elon Douglas Lumbanbatu mengalami luka parah sehingga meninggal di tempat. Sementara kedua wanita tersebut mengalami luka ringan. 

“Untuk Yanti Tambunan tidak ditahan karena penanggung jawab itu yang membonceng,” kata Ipda Ellon Sitinjak. 

Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Gakkum Iptu Elon Sitinjak melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (24/1/2025) pagi.
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Gakkum Iptu Elon Sitinjak melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (24/1/2025) pagi. (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan maut calon pengantin Elon Douglas Marbun di Siantar.

Korban Elon Douglas Marbun tewas dalam kecelakaan tersebut, sehari jelang hari pemberkatan pernikahan.

Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Gakkum Iptu Elon Sitinjak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menewaskan calon pengantin Elon Douglas Marbun (32) asal Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom menjelaskan sesuai keterangan saksi-saksi bahwa Sat Lantas Polres Pematangsiantar telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, yakni Yamaha Vixion 2195 LWA dan Honda Beat BK 6987 WAJ. 

Elon Douglas Marbun (32) (kiri) bersama calon istrinya Ayu Ribka Pasaribu
Elon Douglas Marbun (32) (kiri) bersama calon istrinya Ayu Ribka Pasaribu (FB)

Minggu pagi 26 Januari 2025, keluarga akan mengadakan prosesi pemakaman dan adat Ulos Parsirangan di rumah duka Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.

Namun pihak keluarga tidak mengizinkan media untuk meliput prosesi adat.

Suvenir Pernikahan Dibagikan ke Pelayat

Pantauan Tribun di rumah duka, Sabtu (25/1/2025) siang, satu per satu pelayat mulai mendatangi kediaman Elon. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved