Pembacaan Putusan Sela Pilkada Sumut
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sela Pilkada Sumut Dibacakan MK Hari Ini, Berikut Daftarnya
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela gugatan perselisihan pemilihan kepala daerah yang berlangsung yang dibacakan.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
YOUTUBE MK
Hakim MK Suhartoyo saat membuka sidang putusan sela gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) pagi.Ada pun sidang pembacaan putusan sela dilaksanakan sejak pagi pukul 08.00 WIB, hingga malam hari.
Salah satu putusan sela gugatan perselisihan kepala daerah yang akan dibacakan mengenai pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
pukul 8.00 WIB :
Pilgub Sumut (Panel 1)
Pilkada Madina (Panel 1)
Nias Utara (Panel 3)
Pilkada Taput (Panel 2)
Pilkada Tapteng (Panel 2)
Pilkada Deli Serdang (Panel 2)
Pukul 13.30 WIB
Pilkada Nias Selatan (Panel 3)
Pukul 19.30 WiB
Medan (Panel 2)
Pilkada Labusel (Panel 2)
Pilkada Labuhan Batu (Panel 2)
Pilkada Toba (Panel 2)
Rabu 5 Februari
Pilkada Humbahas (panel 2)
Pilkada Binjai (panel 2)
Pilkada Samosir (panel 2)
Pilkada Nias Selatan (Panel 3)
Pilkada Siantar (Panel 3)
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pembacaan Putusan Sela Pilkada Sumut
Permohonan Poltak Sitorus-Anugerah Ditolak MK, Effendi Napitupulu-Audi Murphy Menang di Pilkada Toba |
![]() |
---|
Besok, KPU Siantar Tetapkan Wali Kota Pematangsiantar Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilkada Binjai, dr Donal Simanjuntak: Kita Terima |
![]() |
---|
KPU akan Menggelar Penetapan Gubernur Sumut Besok, Undang Bobby-Surya dan Edy-Hasan |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Ridha-Rani, Rico Waas Ingin Ajak Seluruh Calon Bangun Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.