Pembacaan Putusan Sela Pilkada

MK Tolak Gugatan Pilkada Tapteng, Selangkah Lagi Masinton Pasaribu Dilantik Jadi Bupati

Langkah Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi menuju tampuk kekuasaan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024, kini di depan mata.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews/Jeprima
BERPOSE - Politisi PDIP Masinton Pasaribu saat berkunjung ke kantor Tribunnews di Jl Palmerah , Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi segera dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024, setelah MK menolak gugatan Pilkada Tapteng 2024 yang diajukan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, Selasa (4/2/2025). 

"Jangan bicara bahasa undang undang normatif. Ini kita situasi seperti ini, saudara ketua harus paham Pak, dinamika dan kondisi psikologi di daerah itu. Ini kan kita diberi kewenangan undang-undang bapak bapak ini untuk mengambil keputusan," kata Masinton dengan nada tinggi.

"Yang saya minta, gunakan, bukan lagi dengan bahasa normatif 'jadi begini, berdasarkan ini ini' sontoloyo! Gitu loh bos, saudara diberikan kewenangan," tukas Masinton.

Masinton meminta KPU menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dalam menyikapi kasusnya. Ia kemudian menyinggung demokrasi di Indonesia saat ini makin brutal lantaran berawal dari penyelenggaranya.

"Brutal demokrasi ini, Anda yang menyebabkan. Brutalitas ini dimulai oleh penyelenggara kok. Kok kalian membiarkan ini, di mana mental kalian? Saudara bermain-main dengan apa yang terjadi di daerah hari ini. Ngapain Anda dibayar triliunan tadi? Sebanding tidak dengan yang dikeluarkan rakyat untuk tugas kalian? Tidak sebanding," kata dia lagi.

Masinton kemudian meminta jajaran KPU untuk berpihak pada demokrasi. Ia mengatakan KPU Tapteng tak menjalankan peraturan perundang-undangan sehingga dirinya tak bisa mendaftar.

"Di sana tak ada lagi KPU yang menjalankan hukum dan perundang-undangan. Kalian bicara norma. Memble-memble. Apa kalian ini? Demokrasi kita rusak. Kebrutalan ini dimulai oleh penyelenggara," kata Masinton sambil menunjuk-nunjuk jajaran KPU.

Merespons amarah kader partai banteng tersebut, KPU RI akhirnya memerintahkan KPU Tapteng untuk menerima berkas pendaftaran Masinton-Mahfud. Perintah ini tertuang dalam surat Surat KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2.SD/06/2024 yang dikeluarkan pada 11 September 2024. Isi surat KPU RI memerintahkan KPU Tapteng agar menerima kembali berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada daerah dengan satu pasangan calon kepala daerah.

"Kesimpulan rapat bersama KPU, DKPP, Bawaslu terdapat pemilih dengan satu pasangan calon dan terdapat kesalahan berupa adanya pendaftaran calon pada masa perpanjangan tidak diberikan status penerimaan atau penolakan," tulis keputusan KPU RI tersebut.

Bermodal surat itu, Masinton-Mahmud pun bisa melenggang ke arena Pilkada Tapteng. Ia kembali mendatangi KPU Tapteng pada Sabtu (14/9/2024) malam, untuk mendaftarkan diri. Sesuai tahapan, Masinton-Mahmud akhirnya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati Tapteng.

Di Pilkada Tapteng, Masinton harus melawan pasangan calon yang didukung belasan partai politik, yang dikomandoi oleh mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Sibarani, yang juga menjabat Ketua DPP Nasdem Teritori 1 Aceh-Sumut. 

Adapun Nasdem merupakan partai yang menguasai percaturan politik di Tapteng dalam satu dekade terakhir. Pada 2019, Nasdem menguasai parlemen dengan 14 kursi dari total 35 kursi DPRD Tapteng. Sedangkan 2024 ini, hegemoni Nasdem makin terlihat dengan 17 kursi. Sisanya, Golkar 5 kursi, Gerindra 4, PDIP 4, Demokrat 2, PAN 2, dan PKB 1 kursi.

Parpol parlemen dan nonparlemen ramai-ramai ikut arah politik Nasdem dengan mengusung mantan Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul. Darwin sendiri berstatus calon wakil bupati petahana, yang bernaung di Partai Gerindra.

Cuma PDIP dan Partai Buruh berbeda. Adapun kiprah Partai Buruh di Tapteng pada Pemilu 2024 masih terbilang minim dengan torehan kurang dari 500 suara.

Meski begitu, Masinton meyakini, “Hasil Tak Mengkhianati Usaha.” Itu pula yang menjadi pegangan bagi dia untuk mengarungi kerasnya Pilkada Tapteng 2024, sekaligus melawan hegemoni elite politik di Tapteng.

Selain itu, Masinton harus berjibaku untuk menarik simpati masyarakat Tapteng. Apalagi, ada segelintir kader PDIP yang dia anggap tak mendukung pencalonannya. Bahkan, insiden internal ini sempat berujung laporan kepolisian. Adalah Wakil Ketua DPRD Tapteng, Camelia Neneng Susanty Sinurat yang melaporkan Masinton Pasaribu atas dugaan penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved