Pembacaan Putusan Sela Pilkada

DAFTAR Lengkap 16 Sengketa Pilkada di Sumut, Gugatan Mandailing Natal Diterima Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rampung membacakan putusan dismissal atau putusan sela sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (5/2/2025). 

Editor: Juang Naibaho
Screenshot Youtube Mahkamah Konstitusi
SIDANG MK - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan dengan nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dilakukanya terkait sengketa Pilkada Sumut. Keputusan berlangsung di sidang yang digelar di Ruang MKRI Lantai II, Gedung Mahkamah Kontitusi, Selasa (4/2/2025). 

- Pilkada Labusel (Ditolak)

- Pilkada Labuhan Batu (Ditolak)

- Pilkada Toba (Ditolak)

- Pilkada Binjai (Ditolak)

- Pilkada Nias Selatan (Ditolak – Gugatan Fajarius Laia dan Sifaoita Buulolo) 

- Pilkada Siantar (Ditolak)

- Pilkada Humbahas (Ditolak)

- Pilkada Samosir (Ditolak)

Baca juga: NASIB Pemenang Pilkada Madina, Gugatan Diterima MK, Calon Bupati Saipullah Terancam Diskualifikasi

Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Merespons putusan sela MK, KPU di berbagai daerah langsung menggelar pleno penetapan kepala daerah yang gugatannya tidak diterima.

Termasuk KPU Sumut yang menggelar pleno penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030.

“Menetapkan paslon nomor urut 1 Bobby-Surya dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46 persen sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, di Grand Mercure, Medan, Rabu (5/2/2025) sore. 

Dalam rapat pleno penetapan tersebut, pasangan Bobby-Surya maupun Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala tidak hadir. 

Wakil Ketua Tim Pemenangan Bobby-Surya, Yudha Johansyah, mengatakan, ketidakhadiran Bobby dan Surya karena keduanya memiliki agenda lain. 

"Ada satu dan lain hal, beliau mendelegasikan kepada kami, diminta kami untuk mewakili rapat pleno terbuka ini," kata Yudha sesuai rapat pleno terbuka, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved