Pembacaan Putusan Sela Pilkada
DAFTAR Lengkap Putusan Sela MK untuk 16 Sengketa Pilkada di Sumut, Cuma Gugatan Madina Dikabulkan
Dari total 16 gugatan pilkada di Sumut, cuma sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diterima MK untuk lanjut sidang pembuktia
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Youtube MK
PEMBACAAAN PUTUSAN SELA - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membacakan putusan sela gugatan sengketa pemilihan kepala daerah, Rabu (5/2/2025). Dari total 16 gugatan pilkada di Sumut, cuma sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diterima MK untuk lanjut sidang pembuktian.
Namun, hal berbeda disampaikan Edy Rahmayadi. Ia mengaku legawa dan sudah menerima kenyataan setelah putusan MK menolak gugatannya.
Edy Rahmayadi menegaskan, bahwa dirinya menghormati putusan dismissal yang dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Edy pun memutuskan memberi selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution-Surya.
"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Sudah selesai, tidak ada (langkah hukum ke PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat," tegas Edy Rahmayadi, Kamis (6/2/2025) (dyk/cr17/tribunmedan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembacaan Putusan Sela Pilkada
DAFTAR Lengkap 16 Sengketa Pilkada di Sumut, Gugatan Mandailing Natal Diterima Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
NASIB Pemenang Pilkada Madina, Gugatan Diterima MK, Calon Bupati Saipullah Terancam Diskualifikasi |
![]() |
---|
12 Gugatan Sengketa Pilkada Sumut yang Ditolak MK, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
UPDATE 9 Putusan Sela MK Terkait Gugatan Pilkada di Sumut, Terbaru Siantar dan Nias Selatan |
![]() |
---|
DAFTAR Sengketa Pilkada di Sumut yang Sudah Diputus MK, 7 Gugatan Tidak Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.