Pembacaan Putusan Sela Pilkada

DAFTAR Lengkap Putusan Sela MK untuk 16 Sengketa Pilkada di Sumut, Cuma Gugatan Madina Dikabulkan

Dari total 16 gugatan pilkada di Sumut, cuma sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diterima MK untuk lanjut sidang pembuktia

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Youtube MK
PEMBACAAAN PUTUSAN SELA - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membacakan putusan sela gugatan sengketa pemilihan kepala daerah, Rabu (5/2/2025). Dari total 16 gugatan pilkada di Sumut, cuma sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diterima MK untuk lanjut sidang pembuktian. 

Namun, hal berbeda disampaikan Edy Rahmayadi. Ia mengaku legawa dan sudah menerima kenyataan setelah putusan MK menolak gugatannya.

Edy Rahmayadi menegaskan, bahwa dirinya menghormati putusan dismissal yang dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Edy pun memutuskan memberi selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution-Surya. 

"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Sudah selesai, tidak ada (langkah hukum ke PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat," tegas Edy Rahmayadi, Kamis (6/2/2025)   (dyk/cr17/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved