Medan Terkini
Sekuriti Yuki Simpang Raya Medan Berkomplot dengan Maling Curi Pipa Tembaga Mesin AC, Kini Ditangkap
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap Afdian (54) warga Jalan Utama, Gang Cendana, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Setelah diinterogasi, akhirnya dia mengaku kalau pencurian pipa berbahan tembaga merupakan kerjasamanya dengan Afdian, sebagai satpam.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Medan Kota dan ditahan, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Polisi, Afdian yang merupakan residivis dan Windutama mengakui perbuatannya.
Pipa berbahan tembaga mesin AC mereka jual kepada penampung barang bekas di wilayah Jermal, seharga Rp 600 ribu.
Setiap berhasil mencuri, dan menjual, uangnya mereka bagi dua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, termasuk penadahnya.
"hasilnya dibagi dua. Uang hasil penjualan barang yg dicuri tersebut telah habis digunakan oleh pelaku."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Eks Camat Medan Polonia Umbar Senyum Ditangkap Kejaksaan, Tilap Uang Petugas Kebersihan |
|
|---|
| Anggaran BBM Dikorupsi, Mantan Camat Polonia dan Dua Lainnya Ditangkap Kejari Medan |
|
|---|
| Ketua Umum Projo Budi Arie Minta Gabung ke Gerindra, Gubsu Bobby: Saya Ikut Kata Partai |
|
|---|
| Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Penembak Remaja Pencari Kepiting di Medan Marelan |
|
|---|
| Tanggapan Gubsu Bobby soal Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Perkara Kasus Korupsi di Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.