Medan Terkini
Sekuriti Yuki Simpang Raya Medan Berkomplot dengan Maling Curi Pipa Tembaga Mesin AC, Kini Ditangkap
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap Afdian (54) warga Jalan Utama, Gang Cendana, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Setelah diinterogasi, akhirnya dia mengaku kalau pencurian pipa berbahan tembaga merupakan kerjasamanya dengan Afdian, sebagai satpam.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Medan Kota dan ditahan, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Polisi, Afdian yang merupakan residivis dan Windutama mengakui perbuatannya.
Pipa berbahan tembaga mesin AC mereka jual kepada penampung barang bekas di wilayah Jermal, seharga Rp 600 ribu.
Setiap berhasil mencuri, dan menjual, uangnya mereka bagi dua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, termasuk penadahnya.
"hasilnya dibagi dua. Uang hasil penjualan barang yg dicuri tersebut telah habis digunakan oleh pelaku."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kepergok saat Curi Sepeda Motor Pekerja Kafe, Pria di Medan Babak Belur Dihajar Massa |
![]() |
---|
Main HP Saat Gubsu Bobby Beri Arahan, Sekretaris DiskopUKM Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Warga Sebut Klinik yang Diduga Jual Beli Bayi di Medan Area Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Dua Pemborong Tersangka Korupsi Jalan bersama Eks Kadis PUPR Topan Ginting Disidang |
![]() |
---|
Tak hanya Jual Beli Bayi, Klinik di Medan Area Diduga Buka Praktik Aborsi Ilegal dan Ini Kata Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.