Medan Terkini
Pengiriman 25 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut, 3 Kurir Sebut Dijanjikan Uang Rp 100 Juta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kilogram di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kilogram di perairan perbatasan antara Indonesia - Malaysia, tepatnya masuk wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Selain sabu-sabu, Polisi menangkap tiga orang kurir narkoba yaitu AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40).
Untuk tersangka H alias Ulung berperan sebagai perantara dan orang yang berhubungan dengan kordinator bernama Hendra.
Lalu tersangka lain E dan AM untuk mencari kapal supaya mereka bisa berangkat menjemput narkoba di tengah laut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan Batu Bara.
Kemudian personel melakukan penyelidikan dan bergerak mencari para pelaku.
Tepatnya pada Minggu 16 Februari kemarin, di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara tiga kurir berhasil ditangkap.
Ketika digeledah, Polisi menemukan satu karung berisi sabu-sabu yang dikemas menggunakan merek teh China seberat 25 Kilogram.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merk Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 25.000 gram," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Jumat (21/2025).
Pengakuan tersangka, mereka menjemput sabu-sabu di tengah laut perbatasan antara Indonesia dan Malaysia disuruh Hendra alias Mandra (DPO).
Melalui tersangka H alias Ulung, mereka dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta jika berhasil mengantar narkoba ke daratan.
Namun dari jumlah uang yang dijanjikan, mereka baru menerima upah sebesar Rp 8 juta.
Tepatnya pada Sabtu 15 Februari lalu, ketiganya ditambah nahkoda kapal berangkat ke lautan menjemput narkoba selama 9 jam di lautan.
Setelah berhasil menjemput dan belum bersandar ke daratan, tiga kurir narkoba berhasil ditangkap.
Tidak berhenti sampai disini, Kombes Yemi menyebut pihaknya terus memburu Hendra guna mengusut tuntas kasus ini.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ
Pemko Medan Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Petisah, Warga Senang Bisa Beli Beras |
![]() |
---|
Protes Eksekusi Lapangan Komplek Bumi Asri Medan, Pihak Perusahaan: Ini Pelanggaran Hukum |
![]() |
---|
Brankas Isi Perhiasan Senilai Rp 57 Juta di Medan Petisah Digondol Maling saat Pemilik Rumah Pergi |
![]() |
---|
10 Bulan Menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Dimutasi Jadi Waka Polda Sultra |
![]() |
---|
Pemulung di Medan Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan di Ruko Kosong, Warga: Awalnya Ngeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.