Berita Viral
DUDUK PERKARA Mbah Pranjek Nenek 66 Tahun di Jateng Dipenjara Usai Difoto Sambil Pegang Rp21 Juta
Inilah duduk perkara Eka Agustina alias Mbah Prenjak nenek 66 tahun di Karanganyar, Jawa Tengah dipenjara usai difoto sambil pegang uang Rp21 juta
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara Eka Agustina alias Mbak Prenjak nenek 66 tahun di Karanganyar, Jawa Tengah dipenjara usai difoto sambil pegang uang Rp21 juta.
Mbah Prenjak nenek 66 tahu di Karanganyar bernasib pilu usai dipenjara setelah dipenjara sambil pegang uang Rp21 juta.
Terkini duduk perkara Mbah Prenjak dipenjara terkuak.
Diduga ia menjadi korban kriminalisasi atau dikhianati keluarganya sendiri, Mbah Prenjak.
Peristiwa yang menimpa Mbah Prenjak itu terjadi bermula pada 9 Juni 2022 lalu.
Kala itu, Mbah Prenjak tengah tertidur di rumahnya.
Tiba-tiba ia dibangunkan oleh anggota keluarganya berinisial D.
Anggota keluarga Mbah Prenjak yang lain, Wahyudi mengatakan, D membangunkan Mbah Prenjak untuk menandatangani penjualan tanah seluas 60 meter persegi kepada W.
D kemudian memotret Mbah Prenjak yang disuruhnya memegang kwitansi dan uang senilai Rp21 juta.
"Ceritanya ibu bangun tidur tahu-tahu dari keluarga D dan W dan ibu disuruh duduk."
"Dan disuruh tanda tangan megang uang dan difoto itu dan uang itu dibawa," ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari TribunSolo.com, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: Kagetnya Dedi Mulyadi, Tahu Siswa Dipungut Rp 450 Ribu Untuk Buku Kenangan: Jangan Lagi Ada Wisuda
Setelahnya, D membawa uang tersebut untuk dibelikan sepeda motor.
Seiring berjalannya waktu, Mbah Prenjak menjual tanahnya seluas 200 meter persegi kepada J.
Saat mengetahui Mbah Prenjak menjual tanah ke J, W tidak terima lantaran merasa sebagian tanah itu sudah dijual kepada dirinya.
Akan tetapi, Mbah Prenjak merasa tidak menjual tanah tersebut kepada W.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.