Berita Viral
DUDUK PERKARA Mbah Pranjek Nenek 66 Tahun di Jateng Dipenjara Usai Difoto Sambil Pegang Rp21 Juta
Inilah duduk perkara Eka Agustina alias Mbah Prenjak nenek 66 tahun di Karanganyar, Jawa Tengah dipenjara usai difoto sambil pegang uang Rp21 juta
NASIB Mbah Prenjak
Sebelumnya diberitakan dalam proses pemeriksaan dari laporan W ke polisi, Mbah Prenjak ditetapkan tersangka dan kini berkasnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Saat ditetapkan tersangka, Mbah Prenjak tidak dilakukan penahanan.
Hingga tanggal 5 Februari 2025, Mbah Prenjak berstatus terdakwa.
Ia menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.
Namun saat memasuki sidang, Mbah Prenjak ditahan ke Rutan Solo 31 Januari 2025.
"Mbah Prenjak merupakan sepupu Mbah saya, kami menginginkan terdakwa bebas, karena kondisi sudah tua dan tidak menerima uang," kata Wahyudi.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.