Sumut Terkini

Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Plat Merah, Kerugian Negara Ditaksir Rp 30 M

Sedangkan aduannya, diadukan melalui Aduan Masyarakat (Dumas) sejak Februari tahun 2024 lalu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, yang menangani kasus dugaan korupsi kredit fiktif di bank pelat merah Medan, Rabu (5/3/2025). Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidananya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi kredit fiktif di bank pelat merah cabang Medan yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Juli 2024 lalu setelah penyidik menemukan unsur pidana.

Sedangkan aduannya, diadukan melalui Aduan Masyarakat (Dumas) sejak Februari tahun 2024 lalu.

Namun demikian belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kredit fiktif bank BUMN tersebut.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Kasusnya sudah naik ke penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi-saksi," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Rabu (5/3/2025).

Mengenai kerugian negara akibat dugaan korupsi kredit fiktif, Polisi belum bisa menyebutkan karena masih berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP berapa kerugian negara yang diakibatkan.

"Saat ini menunggu perhitungan kerugian negara dari auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."

Informasi yang didapat, kasus bermula ketika PT Bintang Persada Satelit diputus pailit Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024 lalu karena tidak mampu membayar utang-utangnya kepada bank.

Total utang perusahaan tersebut kepada bank sebesar Rp 82.390.540.675,63 (82 miliar) dengan jaminan pabrik.

Belakangan, setelah diputuskan pailit, harta jaminan PT. BPSAT dilelang bank senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved