Berita Viral

MOTIF AKBP Fajar Jual Video Hubungan Badannya dengan 3 Bocah Perempuan ke Situs Dewasa Australia

Motif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Jual Video Kekerasan Seksual Dirinya dengan Bocah-bocah ke Situs Porno Australia.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV/ Dok. Humas Polres Ngada
PAKAI BAJU TAHANAN: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Ia mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa. 

Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri. 

Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar yang diduga terlibat. 

Kemudian, usai memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa AKBP Fajar. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Fajar telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang, yang terdiri dari 3 anak di bawah umur dan satu orang usia dewasa.

Dengan rincian anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta orang dewasa berinisial SHDR berusia 20 tahun.

Saat ini AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Ia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

Order Anak di Bawah Umur dari Wanita F

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda NTT telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi terkait kasus Kapolres Ngada.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah perempuan berinisial F yang diduga menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar.

“Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025). 

FAJAR JADI TERSANGKA: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025).
FAJAR JADI TERSANGKA: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). (Tangkapan layar Kompas TV)

AKBP Fajar diduga cabuli anak di hotel

Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan polisi, Fajar memberikan uang senilai Rp 3 juta kepada F karena sudah menyediakan anak di bawah umur.

Anak tersebut kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kupang lalu dicabuli oleh Fajar.

Patar menjelaskan, sejauh ini polisi baru menemukan satu korban yang baru berusia enam tahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved