Haji 2025

Berapa Biaya Haji Plus 2025? Berikut Ini Lengkapnya dengan Cara Mendaftar

Dengan kata lain, haji plus sebagai program haji yang dikelola dari pemerintah, tetapi sifatnya lebih cepat daripada haji reguler.

Humas Kemenag
Jemaah haji kloter 25 saat tiba di Debarkasi Medan, pukul 20.35 WIB, Minggu (21/7/2024). 

Syarat Daftar Haji Plus

Berikut ini syarat mendaftar haji plus bagi para calon jemaah:

  • Warga negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Berusia minimal 12 tahun ketika mendaftar.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu identitas anak, atau akta kelahiran.

Fasilitas Haji Plus

Adapun calon jemaah haji plus memperoleh beberapa fasilitas yang meliputi sejumlah hal berikut:

- Jadwal keberangkatan atau masa tunggu lebih cepat daripada haji reguler.

- Biasanya, penentuan tempat penginapan jemaah haji plus lebih dekat dari Masjidil Haram.

- Fasilitas hotel yang diperoleh lebih banyak.

- Keperluan akomodasi dan konsumsi jemaah haji ditanggung oleh pihak penyelenggara (bukan ditanggung secara pribadi).

- Jemaah memperoleh bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif.

Cara Daftar Haji Plus 2025

Berikut alur pendaftaran program haji khusus atau haji plus yang dikutip dari laman Kemenag:

  • Calon jemaah haji datang dan mendaftar ke PIHK/travel. Nantinya calon jemaah akan membuat "Surat Perjanjian Layanan Haji Khusus";
  • Setelah itu, PIHK memberikan tanda bukti registrasi;
  • Kemudian, calon jamaah haji harus melakukan pembayaran ke BPS BPIH;
  • Nantinya, BPS BPIH akan memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah haji yang berisi 'Nomor Validas;
  • Setelahnya, calon jemaah haji membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kanwil Kemenag Provinsi;
  • Terakhir, Kanwil Kemenag menerbitkan SPPH yang berisi 'Nomor Porsi'.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved