Berita Viral
Mengejutkan Pengakuan Tahanan Wanita, Dipaksa Layani Nafsu Aiptu LC Sampai 3 Hari Berturut-turut
Bahkan ia hanya bisa pasrah saat Aiptu LC yang memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan itu memasuki ruangan .
Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.
Sebab ia memegang kunci sehingga bisa bertemu dengan korban PW sesuka hatinya.
Sementara itu, PW mengaku tidak bisa berkutik dan hanya bisa diam atas perlakuan oknum polisi itu kepadanya.
Saat ini, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan Aiptu LC itu sudah ditangani oleh Polres Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan rudapaksa itu.
"Dilaksanakan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan, di mana saat ini sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Jatim," kata AKPB Ayub dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (21/4/2025).
Ia mengaku akan memberiksan sanksi tegas kepada Aiptu Lilik.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polres Pacitan," ungkapnya.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
TERUNGKAP Modus Perempuan Berlagak Sosialita Curi Kalung Berlian di Mal, Pelaku Tenteng Tas Hermes |
![]() |
---|
BNN Belum Buka Suara Soal Gerebek Rumah Mewah Haji Sutar, Pejabat Desa Syok: Tahunya Pengusaha |
![]() |
---|
TRAGEDI Pilu di Puskesmas Nosu: Lina Limbong Meninggal Dunia, Potret Buram Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
ULTIMATUM Megawati Bagi Kader yang Tak Mau Dukung Pemerintahan Prabowo Diminta Mundur: Berjanjilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.