Berita Viral

Aiptu Lilik Cahyadi Resmi Dipecat, Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Korban Mucikari

Lilik Cahyadi terbukti melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap PW, seorang tahanan wanita di Polres Pacitan.

Kolase: kanal YouTube tvOneNews
DIPECAT - Tangkapan layar kolase YouTube tvOneNews, sosok polisi Aiptu LC (kiri) diduga memperkosa tahanan wanita di Mapolres Pacitan (20/4/2025). Aiptu Lilik Cahyadi resmi dipecat dari kepolisian 

"Jadi malam ini LC sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," ujarnya.

3 Hari Berturut-turut

Dikutip dari Kompas.com, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Langsung Pembubaran Aksi Tawuran Susulan di Jalan TM Pahlawan

Perbuatannya itu diduga berlangsung selama 3 hari berturut-turut.

Pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.

Lalu, pemerkosaan dilakukan kembali pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Bejatnya aksi pemerkosaan dilakukan oknum polisi Aiptu LC tersebut tak hanya disoroti internal Polri melainkan juga publik.

NASIB Aiptu Lilik Cahyadi, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Selama 3 Hari, Karir Terancam Berakhir
RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Tangkapan layar kolase YouTube tvOneNews, sosok polisi Aiptu LC (kiri) diduga memperkosa tahanan wanita di Mapolres Pacitan (20/4/2025). Karir terduga pelaku kini terancam hancur

Diketahui terduga pelaku atau oknum polisi tersebut bernama Lilik Cahyadi.

Ia memiliki gelar Ajun Inspektur Satu (Aiptu).

Ternyata, oknum polisi yang jadi terduga pelaku pemerkosaan terhadapa tahanan wanita itu memiliki jabatan tinggi.

Ia menjabat  sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.

Baca juga: Bobby: Dia Kirim Percakapan di Grup Resmi, Gak Cocok Ya, Gubsu Menonaktifkan Mulyadi Simatupang

Adapun sosok korban berinisial PW (21) merupakan tahanan kasus prostitusi.

PW merupakan warga asal Jawa Tengah yang sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Pacitan karena kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dalam kasusnya itu, PW diduga berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan.

Pebuatan bejat Aiptu Lilik Cahyadi itu pertama kali terungkap saat PW bercerita ke pacarnya.

Baca juga: Profil Saddil Ramdani, Eks Gelandang Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Hengkang dari Sabah FC

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved