Breaking News

Berita Viral

Kades Kohod Bebas dari Penjara, Warga Ungkap Rasa Kecewa, Arsin Kini bak Menghilang

Meski kecewa penahanan Arsin dkk ditangguhkan, namun ia meminta Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung tak menghentikan kasus pagar laut Tangerang ini

kolase Kompas.com dan Tribunnews
KADES KOHOD BEBAS: Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral pada Selasa (11/2/2025). Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang, Banten ditangguhkan penahanannya pada 24 April 2025. 


Warga lainnya menyatakan mendengar kabar Arsin dibebaskan dari televisi, namun mengaku belum melihat langsung keberadaannya sepanjang Kamis hingga Jumat ini.

“Dengar dari berita, tapi belum lihat orangnya balik,” katanya.

Menurutnya, kehadiran Arsin di rumahnya biasanya ditandai dengan adanya sejumlah orang yang berkumpul. Namun, hingga Jumat sore tak ada aktivitas di rumah Arsin.

“Rumahnya juga sepi, biasanya kalau ada orangnya, ramai anak buahnya pada kumpul-kumpul,” terangnya.


Ia juga mengungkapkan, selama Arsin ditahan pihak kepolisian, rumahnya tidak pernah sepi. Ada empat hingga lima orang yang berjaga di rumah Arsin ketika malam hari.

“Rumahnya tetap ditungguin orang empat sampai lima prang orang waktu bapaknya ditahan,” terangnya.

Kantor Desa Kohod Juga Sepi Aktivitas

Tak hanya rumah pribadi, Kantor Desa Kohod yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah Arsin juga tampak tertutup dan tidak aktif.

Pintu utama kantor terkunci dan tidak ada satu pun pegawai terlihat di area tersebut.

Kondisi ini memunculkan spekulasi mengenai keberadaan Arsin dan aktivitas pemerintahan desa yang kini terkesan stagnan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved