Berita Medan

Diduga Peras Sejumlah Pengusaha Biliar, Anggota DRPD Medan Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan. 

"Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut."

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Andryan maupun Suyarno.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

"Laporannya sudah diterima. Akan kami proses,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon.

Siti menyebut, untuk pelapor atas nama Andryan akan dimintai keterangannya pada Senin 5 Mei mendatang.

"Undangan ke pelapor juga sudah dilakukan senin mau hadir."

Sedangkan Salomo Tabah Ronal Pardede, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon belum merespon mengenai dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan pengusaha biliar.

Rekaman Viral: Oknum Staf DPRD Medan, AS mengaku soal rekaman minta uang ke pengusaha Kota Medan modus bantu urus izin usaha. (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)
Rekaman Viral: Oknum Staf DPRD Medan, AS mengaku soal rekaman minta uang ke pengusaha Kota Medan modus bantu urus izin usaha. (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan) (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Sebelumnya, beredar luas dan viral rekaman video percakapan diduga staf Anggota DPRD Medan berinisial AS meminta sejumlah uang kepada satu pelaku usaha biliar di Jalan Sekip Kota Medan.

Dalam rekaman tersebut yang diduga staf mengaku diperintahkan anggota dewan untuk memenuhi permintaan wakil rakyat itu untuk memberikan setoran bulanan.

Dalam rekaman beredar sekitar 2 menit lebih, AS menyuruh pengusaha tersebut untuk menghadap oknum anggota dewan.

Nominal yang tak sedikit membuat sang pelaku usaha menjerit dan pasrah, ditekan dengan modus urus izin operasi, pajak usaha serta akan di bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan.

Dalam percakapan, pelaku usaha itu disuruh menghadap anggota dewan tersebut agar usaha saya tidak diganggu dan berjalan lancar.

Lalu diminta memberikan upeti sejumlah uang telah dipatok. 

Dalam video yang terlihat Kamis (1/5/2025), staf anggota DPRD Medan Aris Siregar, menyampaikan mengakui video rekaman yang beredar adalah suaranya.

Dia sampaikan permohonan maaf atas pernyataan dalam rekaman suara yang menghebohkan dan memalukan instansi DPRD Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved