Berita Medan

Diduga Peras Sejumlah Pengusaha Biliar, Anggota DRPD Medan Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan. 

"Kemarin saya sempat baca di media dan itupun sudah dibantah Ketua Komisi 3 DPRD Medan yang sebelumnya. Yang soal buat pengakuan baru-baru ini belum monitor lagi, tapi yang saya tahu AS tidak staf DPRD, dia staf pribadi mungkin bang. Bukan staf DPRD," ujar Ali Sipahutar. 

Sebelumnya juga sempat beredar, dugaan oknum lingkungan DPRD Medan memeras minta uang upeti setoran Tempat Hiburan Malam dan sejumlah spa.

Setoran yang diminta tak tanggung, mulai 5 juta hingga 150 juta. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved