Berita Medan
Diduga Peras Sejumlah Pengusaha Biliar, Anggota DRPD Medan Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut
Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.
"Kemarin saya sempat baca di media dan itupun sudah dibantah Ketua Komisi 3 DPRD Medan yang sebelumnya. Yang soal buat pengakuan baru-baru ini belum monitor lagi, tapi yang saya tahu AS tidak staf DPRD, dia staf pribadi mungkin bang. Bukan staf DPRD," ujar Ali Sipahutar.
Sebelumnya juga sempat beredar, dugaan oknum lingkungan DPRD Medan memeras minta uang upeti setoran Tempat Hiburan Malam dan sejumlah spa.
Setoran yang diminta tak tanggung, mulai 5 juta hingga 150 juta.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Medan
Tanoto Foundation Adakan FGD, Dorong Literasi dan Numerasi di Sumut |
![]() |
---|
2 Siswa SD Santo Nicholas Medan Raih Emas Olimpiade Matematika Internasional, Diapresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
1.000 Mahasiswa UNPRI Ikuti Kuliah Umum Ketua Mahkamah Agung RI |
![]() |
---|
ASB Rilis Buku Advokasi HKSR, Suara Remaja Soal Hak Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Trend Baru Nongkrong Sehat, Wali Kota Nikmati UMKM Jamu Rempah-rempah Kekinian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.