Berita Viral

USAI Tangkap Narkotika Rp7 T, Kini TNI AL dan Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Rp5,3 Miliar di Batam

TNI AL bersama Bea Cukai berhasil mengagalkan penyelundupan rokok ilegal di Batam senilai Rp5,3 miliar.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa/Puspen TNI
TNI AL bersama Bea Cukai juga berhasil mengagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 3.530.100 batang senilai Rp5,3 miliar di Pelabuhan Punggur, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (15/5/2025). (Istimewa/Puspen TNI) 

- “Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau,"tutupnya dalam keterangan pers Dinas Penerangan Angkatan Laut, Sabtu.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Kronologi TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7 Triliun

Baca juga: Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkotika Seberat 1.905 Kilogram

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved