Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu, Jaringan Bandar Masih Diburu

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di Gang Assoy.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram atau setara 3,3 ons di wilayah hukum Polres Simalungun, Kamis(22/5/2025). 

Kasat Narkoba tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan jaringan SURO dan telah menempatkan personel di beberapa titik yang diduga menjadi persembunyian para pelaku.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila melihat keberadaan SURO dan TIUR. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin," tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Henry menjelaskan bahwa jumlah sabu yang berhasil disita kali ini tergolong besar untuk wilayah Simalungun.

"Dengan berat 3,3 ons, sabu ini bisa digunakan untuk ratusan kali konsumsi. Ini menunjukkan bahwa jaringan SURO cukup besar dan berbahaya. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini berhasil dibongkar tuntas," tegas perwira yang memimpin Satuan Narkoba Polres Simalungun tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved