Polres Simalungun

Siasat Patah Arang: Sabu, Cinta Lama, dan Manipulasi Media Dibongkar Sat Narkoba Simalungun

Tersangka Pipi dan Dedy bersama barang bukti sabu seberat 37,38 gram yang siap edar. Bukan hanya bisnis, tapi juga drama hati yang kandas.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka Pipi dan Dedy bersama barang bukti sabu seberat 37,38 gram yang siap edar. Bukan hanya bisnis, tapi juga drama hati yang kandas. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait menjelaskan kronologi pengungkapan jaringan sabu dengan aroma skenario media. 'Kami tanggap, tapi tidak tergiring opini. 

“Kalau memang ada informasi, sampaikan saja langsung. Jangan pakai cara sinetron,” tegasnya.

Kini Pipi dan Dedy ditahan di Mapolres Simalungun, sementara penyelidikan diperluas hingga ke jaringan pemasok di Batubara serta keterlibatan pemilik media.

Kasus ini juga akan dilaporkan ke Dewan Pers untuk menindak media yang menyebarkan informasi manipulatif.

Sebagai penutup, AKP Henry berpesan, “Jangan percaya berita tanpa sumber. Jangan pula main sabu. Kalau gagal move on, jangan ngajak-ngajak bikin berita hoaks!”(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved