Polres Simalungun
Siasat Patah Arang: Sabu, Cinta Lama, dan Manipulasi Media Dibongkar Sat Narkoba Simalungun
Tersangka Pipi dan Dedy bersama barang bukti sabu seberat 37,38 gram yang siap edar. Bukan hanya bisnis, tapi juga drama hati yang kandas.
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Tersangka Pipi dan Dedy bersama barang bukti sabu seberat 37,38 gram yang siap edar. Bukan hanya bisnis, tapi juga drama hati yang kandas. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait menjelaskan kronologi pengungkapan jaringan sabu dengan aroma skenario media. 'Kami tanggap, tapi tidak tergiring opini.
“Kalau memang ada informasi, sampaikan saja langsung. Jangan pakai cara sinetron,” tegasnya.
Kini Pipi dan Dedy ditahan di Mapolres Simalungun, sementara penyelidikan diperluas hingga ke jaringan pemasok di Batubara serta keterlibatan pemilik media.
Kasus ini juga akan dilaporkan ke Dewan Pers untuk menindak media yang menyebarkan informasi manipulatif.
Sebagai penutup, AKP Henry berpesan, “Jangan percaya berita tanpa sumber. Jangan pula main sabu. Kalau gagal move on, jangan ngajak-ngajak bikin berita hoaks!”(Jun-tribun-medan.com).
Tags
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Simalungun
aktivitas peredaran narkoba
Pesta Sabu-sabu
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Simalungun
Sat Narkoba Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kantar, Sinaksak |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.