Berita Medan
Penuhi Janji, Wali Kota Medan Ungkap 4 ASN Positif Narkoba, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Hal itu dibuktikan dengan temu pers bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, di lobi Pemko Medan, Senin (2/6/2025).
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Waas menepati janji untuk transparan dan mengumumkan jajaran camat dan lurah yang positif narkotika.
Hal itu dibuktikan dengan temu pers bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, di lobi Pemko Medan, Senin (2/6/2025).
Empat nama ASN kalangan camat dan lurah yang dinyatakan positif narkotika yakni AF menjabat Camat Johor, HSS menjabat Lurah Gaharu, HS menjabat Camat Medan Barat, dan EEL Lurah Petisah Hulu.
"AF pakai alprazolam/benzodiazepin dan ada resep Camat Johor, HSS Lurah Gaharu gunakan narkotika golongan 1 jenis sabu, EEL Lurah Petisah Hulu gunakan narkotika golongan 1 ganja, lalu HS gunakan ekstasi sudah pernah rehab, namun ini gunakan penenang lagi," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Panjaitan.
"Apabila tingkatan terbukti akan kami nonaktifkan sementara. Arahnya ke sanksi hukuman berat ya nonaktif, ini butuh tambahan pendalaman lagi, bisa saja potensi sanksi sangat berat," kata Wali Kota, Rico Waas.
''Kalau hukuman pencopotan hingga pemecatan kita ada aturan dari MenpanRB, kalau terbukti sudah berulang dua kali maka akan dipecat secara tidak hormat, dan kami butuh pendalaman lagi dari BNN," kata Rico.
Keempat nama yang terlibat, ditegaskan Wali Kota Medan arahannya cenderung ke hukuman berat. Artinya empat nama potensi besar dicopot dari jabatan camat dan lurah.
"Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN emang dia gak tahu apa itu (narkotika)," tegas Wali Kota.
Selanjutnya Wali Kota Medan akan berkoordinasi dengan BKN (tentang hukuman dan aturan ASN) dan BNN untuk pendalaman lebih lanjut menentukan hukuman, agar sesuai dengan kesalahannya.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Habinsaran mengatakan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra yang terindikasi menggunakan ekstasi sejak 2013.
"Tidak ada ditemukan kekambuhan, tapi dia pernah pakai ekstasi tahun 2013, tapi terakhir-terakhir dia ada gunakan obat penenang juga. Ini akan kami dalami lagi, karena dia pernah direhabilitasi. Jadi apakah butuh rehabilitasi lanjutan akan kami dalami lagi. Kami juga minta izin Wali Kota dan izin prosedur dari keluarga untuk rawat inap atau bagaimana," ujarToga Habinsaran Panjaitan.
Camat Medan Barat Dinonaktifkan
Wali Kota Medan Rico Waas juga sudah menonaktifkan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra terkait kasus pemakaian uang setoran sampah yang seharusnya disetor Dinas Lingkungan Hidup.
"Ya hari ini diperiksa kembali di Inspektorat. Untuk sementara jabatan Camat Medan dinonaktifan (copot dari jabatan). Agar pemeriksaan bisa lebih detail dan lebih baik," tegas Rico Waas, pada Senin (2/6/2025)..
Dengan tindakan penonaktifan ini, Wali Kota Medan ingin menjadikan contoh kepada ASN yang lain agar tidak terjadi secara berulang-ulang.
Namun, potensi tindakan sanksi berat dipecat masih menunggu hasil pemeriksa.

Wali Kota Medan
ASN
positif narkoba
Camat Medan Barat Dinonaktifkan
Hendra Syahputra
Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan
Kepala BNN Sumut
BNN Kota Medan
200an Siswa di Medan Antusias Ikuti Lomba Mewarnai Pertamina Enduro Nusantara Bicara |
![]() |
---|
Forum Konsultasi Publik BPPP Medan, Bahas Layanan Sertifikasi hingga HACCP |
![]() |
---|
Peserta Porkot Medan 2025 Alami Peningkatan, Berikut Jadwal Pertandingan |
![]() |
---|
Sidang Mantan Pekerja Perusahaan Ekspedisi, Tuntut Pesangon Usai Diberhentikan Sepihak |
![]() |
---|
Sertifikasi Halal Jadi Tangga Naik Kelas UMKM Medan, Benny: Target 1.000 Disalurkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.