Berita Viral

DUDUK Perkara Ujang Suherli Jadi Korban Salah Tangkap, Gigi Sampai Rontok, 8 Polisi Diperiksa

Selain itu, dia menyebutkan dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

Kolase/TribunJabar.ID / Fauzi Noviandi
SALAMAN - Ujang Suherli bersalaman dengan KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana, Selasa (10/6/2025). Ia diduga menjadi korban salah tangkap hingga mengalami penganiaayaan 

"Ada yang memberikan ancaman, saya jadi makin takut. Posisinya tidak tahu saya kenapa ditangkap dan mau dibawa ke kantor polisi," katanya.

Ia mengatakan, saat sudah dibawa ke Mapolres Cianjur sejumlah oknum polisi tersebut masih menganiaya. Meski sudah meminta ampun dan mempertanyakan kesalahannya.

Pada ke esok harinya, saya hendak dilepaskan, karena terungkap, teman saya yang akan mengantar ke gudang kopi merupakan target operasi polisi, karena penadah barang curian," kata dia.

Suherli mengatakan, meski tidak bersalah dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur, karena masih terdapat luka akibat dianiaya.

"Saya sempat diobati seadanya, karena kan wajah memar habis dipukuli. Tapi selama menginap itu ada juga yang baik, ngasih saya makan dan nanyain keadaan seperti pak Kanitnya dan penyidiknya. Kalau yang menganiaya saya ada sekitar enam orang yang saya ingat," ucapnya.

Dia menyebutkan, dirinya pun dipulangkan dari Mapolres Cianjur pada Kamis (5/6/2025) lalu, dan seorang anggota polisi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.

"Saat itu saya tidak langsung pulang, karena takut orang tua saya kaget, liat wajah saya yang masih lebam, akhirnya saya pun menginap ke rumah teman," katanya. 

8 Polisi Diperiksa

KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini Polres Cianjur telah melakukan musyawarah dengan pihak korban untuk nyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

‎“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami sudah melakukan musyawarah. Intinya, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya pada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Meski demikian, lanjut dia, proses hukum terhadap anggota yang telah melakukan kekerasan tetap berjalan. Karena kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Ada delapan orang anggota kepolisian Polres Cianjur saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," katanya.

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyampaikan permintaan maafnya atas tindak sejumlah anggotanya yang diduga melakukan salah tangkap.

Viral Minta Tolong Dedi Mulyadi

Video pertama kali tampil di akun TikTok pribadi korban @ujang.suherli5 dan diunggah ulang akun @putrapasundan_01.

Pada rekaman pria berumur 45 tahun itu terlihat wajahnya yang babak belur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved