Sumut Terkini

Warga Binjai Soroti Proyek Pengaspalan yang Dikerjakan Dinas Perkim, Mahyar : Sudah Temuan BPK

Ketika pengukuran, proyek pengaspalan itu hendak dikerjakan dengan panjang sekitar 200 meter. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PENGASPALAN - Proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali mendapat sorotan dari masyarakat di Kecamatan Binjai Barat, Jumat (13/6/2025). Pasalnya pengaspalan atau lapen diduga asal jadi. 

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah. 

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025. 

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved