Breaking News

Berita Viral

NASIB Eka Hakim yang Vonis Pengeroyok Pelajar hingga Lumpuh Cuma Bersihkan Masjid, Kini Dilaporkan

Beginilah nasib Eka Kurnia, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Curup yang vonis pengeroyok pelajar hingga sampai lumpuh cuma bersihkan Masjid

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi/PN Curup
HAKIM EKA - Kolase foto hakim Eka Nengsih (kiri) dan Reza Ardiansyah yang lumpuk setelah menjadi korban pengeroyokan (kanan). Hakim Eka Kurnia Nengsih viral di media sosial setelah memvonis pengeroyok pelajar hingga lumpuh di Rejang Lebong Bengkulu hanya bersihkan masjid. 

"Dan yang uniknya lagi, biasanya putusan terhadap pelaku itu berkasnya sama dan diputus di hari yang sama. Tapi ini berbeda waktu, selang satu minggu. D dulu, baru B."

Hal tersebut, lanjut Ana, menimbulkan kecurigaan.

"Padahal, kembali lagi ke sistem peradilan anak, untuk persidangan anak itu harus cepat dan tepat sasaran," jelasnya.

Baca juga: RENCANA KENAIKAN GAJI HAKIM Disambut Baik PN Kabanjahe, Arief : Diharapkan Menaikkan Integritas

Sekolah Sempat Minta Reza Mengundurkan Diri

Ironisnya, di tengah kondisi fisik yang memprihatinkan, pihak sekolah sempat meminta Reza untuk mengundurkan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/6/2025), ketika sejumlah perwakilan sekolah mendatangi rumah keluarga Reza dengan membawa contoh surat pengunduran diri lengkap beserta materai.

Menurut pengakuan ayah Reza, Rovi, kunjungan pihak sekolah dilakukan secara mendadak.

Awalnya pihak sekolah datang untuk bersilaturahmi, namun kemudian secara tiba-tiba meminta agar Reza mengundurkan diri dari sekolah.

Ia menjelaskan bahwa alasan pihak sekolah adalah karena ketatnya aturan kehadiran siswa.

"Bahkan mereka tadi bawa contoh surat pengunduran diri dan materai. Dijelaskan bahwa aturan sekolah ketat, siswa harus hadir setiap hari. Padahal anak saya ini lumpuh, dia tidak bisa jalan apalagi ke sekolah," jelas Rovi.

Reza saat ini duduk di kelas XI dan hanya tinggal satu tahun lagi untuk menyelesaikan pendidikannya di SMKN 6 Rejang Lebong.

Tak tinggal diam, keluarga Reza melaporkan peristiwa ini ke berbagai pihak, mulai dari Penasehat Hukum (PH), hingga pejabat daerah seperti Gubernur, Bupati Rejang Lebong, dan anggota DPRD Provinsi.

"Kita lapor ke PH, PH nelpon Gubernur, Bupati dan Dewan Provinsi. Tapi sekarang sudah clear masalahnya," ungkap Rovi.

Pejabat daerah akhirnya turun tangan, dan pihak sekolah setuju agar Reza tetap melanjutkan pendidikannya secara daring dari rumah.

Meski permasalahan telah diselesaikan, keluarga Reza mengaku kecewa atas sikap awal pihak sekolah yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap kondisi siswa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved