Berita Viral
REKAM Jejak Bripda BYA, Viral Dituding Tipu Banyak Wanita, Terkuak Soal Catatan Pelanggaran Etik
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, ternyata yang bersangkutan mempunyai catatan pelanggaran etik selama bertugas.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah rekam jejak Bripda BYA.
Viral dituding tipu banyak wanita.
Terkuak soal catatan pelanggaran etik Bripda BYA.
Baca juga: Sidang Pencurian Data untuk Kredit Mobil, Dua Saksi Beri Keterangan di PN Medan
Sosok anggota Polda Jawa Tengah (Jateng), Bripda BYA, viral di media sosial (medsos) X akibat diduga melakukan penipuan terhadap beberapa wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, ternyata yang bersangkutan mempunyai catatan pelanggaran etik selama bertugas.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," kata Artanto kepada Tribun Jateng di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: VIRAL Siswi MAN Tegal Juara Lomba Renang Malah Dikeluarkan Sekolah, Alasannya Soal Baju Renang
Bripda BYA adalah anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Tugas hariannya adalah mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).
Terlepas dari benar atau tidaknya kasus yang menjerat Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.
Jika mereka terjerat, tegas Artanto, tidak akan ada kompromi bagi mereka.
"Ya kami akan tindak tegas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA ternyata belum dinonaktifkan dari tugasnya.
Alasannya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran terhadap viralnya anggotanya tersebut.
Apalagi, informasi tersebut sebatas di media sosial sehingga perlu dibuktikan kebenarannya.
Baca juga: Data Pribadi Dicuri Lalu Digunakan untuk Kredit Mobil, Warga Medan Ini Ajukan Gugatan
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," tutur Artanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.