Berita Viral

Terungkap Alasan Polisi Jadikan Apriyana Tersangka, Satpam Amankan OTK Pembuat Onar di Sukabumi

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih, mengungkapkan dua tersangka yakni Satpam dan pekerja di pemilik rumah di Genting Puri

TribunJabar/Dian Herdiansyah
TUNTUT KEADILAN - Satpam Perum Genting Puri Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa 17 Juni 2025. Satpam itu merasa tak adil karena jadi tersangka usai amankan ODGJ yang ngamuk di rumah warga perumahan, tempat ia berjaga. 

Nasib Apriyana Nasrulloh satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat mengamankan orang tak dikenal (OTK) pembuat onar di perumahan, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB malah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan.
 
Apri merupakan Satpam Perum Genteng Puri, yang berada di wilayah Kecamatan, Baros, Kota Sukabumi. 

Selama bekerja, Apri sapaan akrabnya ini mengaku bertindak sesuai SOP untuk menjaga keamanan lingkungan.

Namun, Apri ditetapkan sebaagi tersangka karena dinilai terbukti melakukan kekerasan fisik atau pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan 1 (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung.  
Kronologi

Sebelumnya, Satpam Apri menjelaskan, peristiwa yang menimpa dirinya berawal adanya laporan warga atas orang tidak dikenal memasuki pekarangan warga perumahan Genting Puri.

Diketahui bernama Ihsan Maulana (32) yang merupakan warga Nangela, RT.02, RW.05, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. 

April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Saat dirinya tengah piket malam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perum sesuai tugasnya Satpam. Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari pemilik rumah adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya tanpa dikenalinya. 

"Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadinya perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (18/06/2025).

Saat itu, orang tidak dikenal tersebut, diduga kalah jumlah dua lawan satu. Akhirnya melarikan diri dan dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar. 

"Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga banyak warga, karena di duga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ucap Apri.

"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung akhir bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tutur Apri. 

Khawatir jadi amukan massa warga perumahan, Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. 

Kendati demikian, saat ditanya oleh warga, orang tidak dikenal tersebut menjawab dengan nyambung dan mengakui saat itu dirinya tengah mengkonsumsi obat (terlarang).

"Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan," lanjutnya. 

Setelah diketahui identitasnya, kemudian dilakukan mediasi di Polsek Baros antara pihak keluarga tidak dikenal tersebut dan warga perumahan beserta Apri yang saat itu bertugas menjaga keamanan perumahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved