Sumut Terkini
FAKTA-FAKTA Pembunuhan Kekasih di Siantar, Terbakar Api Cemburu yang Tak Jelas
Nahas, perempuan cantik berlesung pipi ini malah tewas ditangan sang pacar yang kurus kerempeng.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Ia menyebut pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk melengkapi proses penyidikan.
Awal terungkapnya kasus pembunuhan Juliana Sihombing
Awal mula terungkapnya Juliana Sihombing telah tewas setelah dicari-cari oleh pihak keluarga.
Sejak Kamis (19/6/2025), Juliana pamit dari rumah. Namun, tidak kunjung pulang.
Kemudian, keberadaan Juliana pun ditelusuri.
Dari informasi yang didapat keluarga, Juliana tinggal bersama Johan Sitorus di Eks-Hotel Cahaya Kasih Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Abang Ipar korban bernama Jepta Panjaitan bersama keluarga mendatangi lokasi.
"Saksi penjaga kos-kosan bernama Junho Tambunan mengatakan bahwa benar yang bersangkutan sudah 6 bulan tinggal di situ," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar, Minggu (22/6/2025).
Kemudian, ketika keluarga korban hendak membuka kamar, sayangnya pintu terkunci.
Namun saat keluarga memaksa masuk, seorang laki-laki seketika berlari keluar dari pintu kamar tersebut.
Dengan sigap, Jepta Panjaitan bersama keluarga mengejar laki-laki yang diketahui bernama Johan Sitorus (30 tahun).
"Kemudian keluarga membawa pelalu ke ke Polsek Siantar Utara. Atas saran dari piket SPKT Polsek Siantar Utara untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Pematang Siantar," kata Sandy.
Lalu, abang ipar korban, Jepta Panjaitan mencurigai gerak-gerik Johan Sitorus.
Termasuk menanyakan barang-barang berharga milik korban.
Akhirnya, keluarga pergi ke hotel dan menemui penjaga hotel untuk melihat kembali ke kamar korban.
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.