OTT KPK di Mandailing Natal
Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Sumut, KPK : Tidak Tertutup Ada Tersangka Lainnya
Kelima tersangka tersangkut kasus korupsi pada dua dinas; Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I Sumut.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
"Tentu, kami saat ini sedang mengikuti kemana aliran uang itu. Tadi uang tersebut berjumlah Rp 2 miliar dan yang sisa sebesar Rp 231 juta, maka kita sedang mengikuti aliran uang itu kemana saja. Kalau nantinya, aliran itu benar adanya kepada siapapun termasuk ke gubernur atau sesama kadis, akan kita panggil. Kita berkoordinasi dengan PPATK," ujarnya.
"Tidak ada yang namanya kita kecualikan. Kalau memang uang itu bergerak ke kepala dinas atau gubernurnya, kita akan panggil. Ditunggu saja," tuturnya.
Disebutkan, pada bulan April lalu, sejumlah kepala daerah sambangi Kantor KPK dan menyampaikan berbagai persoalan di masing-masing daerah.
"Saat kedatangan BN pada bulan April, ia tidak menyampaikan secara spesifik terkait Dinas PUPR dan PJN itu. Bukan hanya BN yang datang, tetapi juga sejumlah kepala daerah lainnya. Kami dapat informasi ini justru dari masyarakat," terangnya.
"Kalau ada perintah atau aliran uang, kita akan panggil," terangnya.
Pihak KPK juga menyampaikan, 1 dari 6 orang yang terjaring OTT tersebut masih berstatus ssebagai saksi. Bila dalam pendalaman, yang bersangkutan ikut serta berperan dalam kasus tersebut, maka akan ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk kepada pihak lain.
"Yang satu orang itu, setelah kita periksa dan dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti sebagai pelaku. Kategorinya, saksi. Tetapi, ini baru permulaan. Ketika nanti pendalaman, kita juga akan melakukan upaya paksa lainnya; penggeledahan, dan lain-lainnya," sambungnya.
"Apabila orang ini terbukti ikut melakukan tindakan korupsi ini, maka tidak tertutup kemungkinan sebagai tersangka. Termasuk yang lain juga," terangnya.
Ia juga menjelaskan, operasi tangkap tangan di awal pengerjaan proyek akan memperkecil kemungkinan perusahaan yang curang menjadi pemenang lelang proyek.
"Ini upaya kita untuk mengelimir perusahaan-perusahaan yang melakukan kecurangan, suap demi mendapatkan proyek," terangnya.
Soal pendalaman kasus tersebut, pihaknya tengah menyasar setiap orang yang terlibat dengan metode follow the money (mengikuti aliran uang).
"Untuk pemeriksaannya, masih kita lakukan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
KPK TEMUKAN FAKTA BARU, Topan Ginting Diduga Mendapatkan Perintah dari Seseorang untuk Terima Suap |
![]() |
---|
TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.