KPK Geledah Kantor PUPR Sumut

BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Sejak Setengah Jam, Buntut OTT Topan Obaja Ginting

Penggeladahan ini dilakukan karena lanjutan dari pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan yang membuat Kepala Dinas PUPR

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah petugas kepolisian sedang berjaga di pintu masuk Kantor PUPR Sumut jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). Ada lebih dari enam orang KPK yang menggeledah kantor PUPR Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Selasa (1/7/2025). 

Penggeladahan ini dilakukan karena lanjutan dari pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membuat Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan Tribun Medan ada tiga polisi yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Mereka lengkap memakai atribut dan membawa sebuah pistol di badannya.

Lalu ada tiga mobil yang dikendarai oleh pihak KPK saat tiba di lokasi Kantor PUPR Sumut.

"Pemeriksaan sudah dilakukan setengah jam lalu," ucap satu diantara seorang polisi yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.  

Menurutnya ada lebih dari enam anggota KPK yang masuk ke dalam ruangan itu.

"Lebih dari enam orang," tuturnya. 

Namun hingga saat ini kondisi kantor PUPR Sumut tetap tertib dan aman. Tetapi tidak ada petugas satpam yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut.

Hingga saat berita ini diterbitkan, penggeledahan masih terus berlangsung.

LIMA TERSANGKA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Mereka diamankan saat dilakukannya kegiatan senyap operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam di Mandailing Natal (Madina). (Kolase Tangkapan Layar Video KPK).
LIMA TERSANGKA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Mereka diamankan saat dilakukannya kegiatan senyap operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam di Mandailing Natal (Madina). (Kolase Tangkapan Layar Video KPK). (Kolase Tangkapan Layar Video KPK)

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.  

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved