KPK Geledah Kantor PUPR Sumut

KPK Geledah Kantor Topan Ginting, Pegawai PUPR Diinterogasi, Jurnalis Dibatasi

Dari balik pintu dan daun jendela, terlihat sejumlah pegawai dan staf sedang dicecar oleh petugas berompi KPK. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK. Petugas kepolisian berjaga di depan kantor Dinas PUPR Sumut membatasi gerak jurnalis yang malalukan tugas peliputan, di Jalan Sakti Lubis Selasa (1/7/2025)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pusara korupsi proyek jalan di Sumut terus didalami dan dilakukan pengembangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan memeriksa pegawai dan staf di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). 

Beberapa jurnalis media online dan elektronik sempat berusaha masuk ke bagian tengah kantor dekat musala, tempat petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan.

Dari balik pintu dan daun jendela, terlihat sejumlah pegawai dan staf sedang dicecar oleh petugas berompi KPK

Operasi senyap ini dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Topan terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara uang bernilai ratusan miliar

Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal 'Anak Maen' hingga Ketua Kelas ciptaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution kini sudah berstatus sebagai tersangka. Topan sudah ditahan KPK

Amatan Tribun-Medan.com, di kantor Dinas PUPR Sumut, puluhan personel Polrestabes Kota Medan dikerahkan dalam mengawal proses penggeledahan markas Topan Obaja Putra Ginting. Pengawalan ketat dilakukan untuk membatasi jurnalis yang berdinas. 

Tak berselang lama, petugas membatasi aktivitas jurnalis yang merekam aktivitas mereka. Seorang staf Dinas PUPR berbaju ASN keluar dari ruangan diikuti oleh petugas KPK langsung menanyakan ke petugas jaga mengapa jurnalis bisa masuk ke area Kantor Dinas PUPR. 

"Kenapa bisa masuk? Kacau ini," katanya sembari berjalan menuju ruangan depan. 

Staf keamanan Dinas PUPR Sumut yang mendapat arahan atasannya kemudian meminta jurnalis) keluar dari kantor. Jurnalis dibatasi, diminta agar menunggu di luar area kantor. 

"Bang keluar dulu ya, bang," ujarnya dengan nada memohon sembari merangkul wartawan ke area depan kantor. 

Informasi yang diperoleh di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kawasan elit Royal Sumatera yang disebut-sebut kediaman Topan Ginting di bilangan Jalan Jamin Ginting, Medan.  

Sejumlah petugas kepolisian sedang berjaga di pintu masuk Kantor PUPR Sumut jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). Ada lebih dari enam orang KPK yang menggeledah kantor PUPR Sumut.
Sejumlah petugas kepolisian sedang berjaga di pintu masuk Kantor PUPR Sumut jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). Ada lebih dari enam orang KPK yang menggeledah kantor PUPR Sumut. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.  

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved