Berita Viral

Gugatan TIPU UGM soal Ijazah Jokowi Kandas, Hakim Nyatakan PN Solo Tak Berwenang Mengadili

Kandas sudah gugatan ijazah Jokowi yang dilayangkan Muhammad Taufiq dengan mengatasnamakan kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM

Editor: Juang Naibaho
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI - hGugatan ijazah Jokowi yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq dengan mengatasnamakan kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kandas di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (10/7/2025). Majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan Jokowi.  

Polemik tentang ijazah Jokowi juga kembali ramai setelah BAreskrim gelar perkara khusus di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi tersebut.

Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi. TPUA menggandeng sejumlah pihak, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma. Di sisi lain, kubu Jokowi diwakilkan pengacaranya, Yakup Hasibuan, dan pakar digital forensik Josuha Sinambela.

Rismon mengungkapkan kekecewaan karena Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir. Menurut Rismon, terkait hasil gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kalah telak.

"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM. Dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik," ujar Rismon, usai gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

"Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan, sayang sekali ya. Dan pada kesempatan ini memang kelihatan. Pihak Dirtipidum itu kalah telak," sambungnya.

Menurut Rismon, kalah telak dalam arti tidak dapat menunjukkan ijazah baik versi analog maupun digital.

"Betapa menakutkan fakta itu, dan tadi ya kami telanjangilah habis-habisan. Laboratorium Forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi," kata dia.

Rismon berpandangan, laboratorium forensik haruslah punya otoritas tersendiri. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang bisa mengatur hasil dari forensik. 

"Kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian. Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik," kata dia.

Rismon mengatakan Biro Wassidik Bareskrim harus fair karena banyak sekali celah yang mengatakan bahwa kesimpulan dari forensik Bareskrim yang diumumkan oleh Dirtipidum bahwa ijazah Jokowi asli, sangat-sangat prematur.

"Kalau berani periksa Paiman Raharjo. Bagaimana kiosnya terkait dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok. Kaitannya atau korelasinya dengan lompatan kuantum karirnya menjadi Komisaris dan Wakil Menteri Desa. Tak terjadi kalau tidak ada hubungan jasanya dengan Joko Widodo. Panggil semua dong, periksa," ucap Rismon.

"Periksa semua. Karena ini sudah pasti palsu. Kalau enggak palsu pasti dibawa tadi (Ijazah Jokowi). Ditampilkan digital saja enggak berani. Yakinlah itu palsu," kata Rismon.

"Karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital saja mereka enggak berani. Takut kami analisa cuma pakai mata aja. Takut," kata Rismon.

Sementara itu, Roy menuding pihak kepolisian tidak berani menghadirkan bukti otentik dan hanya mengandalkan klaim institusi, yakni UGM dan KPU.

"Ada satu hal yang sangat konyol tadi yang disampaikan kuasa hukum mereka. Jadi, menurut mereka, ijazah itu bisa dianggap asli kalau UGM sudah menyatakan asli, KPU sudah mengatakan asli," ucap Roy.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved