Berita Viral
12 Orang Ditangkap Jual Bayi ke Singapura, Ada yang Dipesan Sejak di Kandungan, Harga Rp16 Juta
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi tersebut yang sudah menjual 24 bayi.
Sementara itu, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Mereka berbagi peran dalam menjalankan bisnis gelap ini.
Peran masing-masing tersangka di antaranya perekrut awal, sebagai perawat sebelum bayi lahir dan saat bayi lahir.
Lalu, ada yang mengurus terkait transaksi serta menyiapkan tempat penampungannya.
Kemudian, menyiapkan dokumen dan sebagai pengirim.
Baca juga: Firasat Brigadir Nurhadi, Sempat Curhat ke Istri Sosok Musuh: Almarhum Ini Orangnya Terlalu Polos
Selain menangkap 12 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya.
Kini keenam bayi itu dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.
Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang telah dijual di Singapura.
"Kami akan bekerjasama dengan interpol untuk tangani bayi yang sudah dijual di negara tetangga," jelas Surawan.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua yang anaknya telah diculik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.