Berita Nasional

Jokowi Dukung Penugasan Gibran ke Papua, Bandingkan dengan Maruf Amin, Tidak Berkantor Permanen

Menurut Jokowi, wilayah Papua memang memerlukan perhatian khusus karena memiliki peran strategis bagi masa depan Indonesia.

DOK BPMI Setpres/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
JOKOWI SOAL GIBRAN - Foto dokumentasi Jokowi dan Gibran. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan dukungannya atas penugasan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua, Senin (14/7/2025). 

Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved