Breaking News

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Sibuhuan, Pemilik Sabu Diamankan

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/07/2025) pukul 01.00 WIB di tepi Jalan Raya Kembayan, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang pria berinisial HS alias Nyai (33), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias Nyai (33), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/07/2025) pukul 01.00 WIB di tepi Jalan Raya Kembayan, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, kepada awak media Rabu (16/07/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pada hari Jumat, tanggal 11 Juli 2025, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Lingkungan II, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H.

Berdasarkan informasi tersebut, saya selaku Kasat Narkoba Polres Palas memerintahkan langsung Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di salah satu rumah yang berlokasi di Lingkungan II, Pasar Sibuhuan.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS di lokasi dimaksud.

Baca juga: Jual Narkoba, Polda Sumut Sebut Akan Ada Tempat Hiburan Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya:

15 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,52 gram
1 plastik klip kosong
Uang tunai sebesar Rp120.000,-
1 unit HP Android
2 sendok sabu terbuat dari pipet plastik.

Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka HS mengenai asal sabu yang dimilikinya. Berdasarkan pengakuannya, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JL, yang beralamat di Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Setelah itu, lanjut KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, tim bergerak cepat menuju rumah tersangka JL untuk melakukan pengembangan dan penangkapan.

“Sesampainya di rumah JL, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepling III Pasar Sibuhuan, AH. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa: 2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 19,49 gram, 1 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 96,38 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah sendok sabu,1 bal plastik klip kosong,” tutur Ipda Eben Pakpahan.


Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika untuk beroperasi di wilayah ini. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres yang disampaikan oleh Bripka Ginda.

Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved