Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Sibuhuan, Pemilik Sabu Diamankan
Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/07/2025) pukul 01.00 WIB di tepi Jalan Raya Kembayan, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan
Editor:
Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang pria berinisial HS alias Nyai (33), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Bripka Ginda.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan agar tindakan cepat bisa kami lakukan,” tutup Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 RI, Kapolres Palas Pimpin GPM “Polri untuk Masyarakat” di Mapolres |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.