Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Sibuhuan, Pemilik Sabu Diamankan
Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/07/2025) pukul 01.00 WIB di tepi Jalan Raya Kembayan, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan
Editor:
Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang pria berinisial HS alias Nyai (33), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Bripka Ginda.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan agar tindakan cepat bisa kami lakukan,” tutup Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan. (*)
Baca Juga
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Titi Papan |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancurbatu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal |
|
|---|
| Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji, 1,86 Gram Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Sosialisasi Penanganan Narkoba Warnai Kegiatan Gerbang Harapan Kota Sibolga Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HS-alias-Nyai-33-war.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.