Berita Viral
VIRAL Ada Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Istri Mantan Napi Kuak Biaya per Jam Rp400 Ribu: Malu
Menurut pengakuan ST, istri dari mantan napi, bilik asmara itu hanyalah sebuah ruangan kecil yang terletak di lingkungan lapas.
"Kadang bisa ke luar dari lapas untuk bisa bertemu keluarganya sampai sekarang," tambahnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani menegaskan jika tidak ada praktik penyewaan bilik asmara di lembaga yang dia pimpin.
Dia juga menyatakan siap menerima pengaduan masyarakat jika disertai data atau bukti yang bisa diverifikasi.
Hal senada disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pamekasan, Faishol Nur.
"Adanya kabar bilik asmara di Lapas Kelas IIA Pamekasan itu tidak benar," ucapnya.
Baca juga: Rakor Lintas OPD Bahas Berbagai Isu Strategis di Kabupaten Toba
Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, Turki, dan Singapura, kunjungan pasangan sah atau ‘conjugal visit’ memang dilegalkan.
Hal itu diatur demi menjaga ikatan keluarga para napi.
Namun di Indonesia, belum ada aturan khusus dari Kementerian Hukum dan HAM secara eksplisit tentang hal tersebut.
Meski begitu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pernah melakukan uji coba ruang khusus untuk pasangan sah narapidana di tiga lapas.
Yakni di Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan Cilacap, dengan pengawasan ketat.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memang menjamin hak narapidana untuk mendapat perlakuan manusiawi serta mempertahankan hubungan dengan keluarga.
Namun jika fasilitas seperti itu dimanfaatkan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum demi keuntungan pribadi, bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.